TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pengamat: Tekan Polusi Udara Melalui Rekayasa Cuaca

Oleh: Riko Noviantoro
Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:36 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Masih belum terkendalinya polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, perlu langkah jangka pendek. Setidaknya untuk menekan tingkat polusi. Setidaknya mengurai kualitas polusi udara yang terjadi.

“Sudah waktuya pemerintah Jakarta melakukan rekayasa cuaca. Melalui metode hujan buatan yang diyakin bisa menekan partikel yang berada di udara,” tegas peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro.

Menurutnya rekayasa cuaca menjadi langkah tepat untuk pengendalian polusi udara pada jangka pendek. Paling tidak tingkat kepekatan polusi di udara bisa berkurang. Sembari pemerintah melakukan upaya yang paling utama, yakni mengendalikan polusi kendaraan bermotor dan pabrik.

Teknologi rekayasa cuaca, lanjut Riko sudah dikuasai pemerintah. Kementerian atau lembaga terkait bisa melakukan upaya tersebut. Sekaligus memprediksikan potensi hujan yang dihasilkan dari rekayasa cuaca serta dampak yang didapatkan.

Selain itu pula, Riko menyebutkan rekayasa cuaca ini bisa sejalan dengan mulai terjadinya kebakaran lahan. Artinya kegiatna rekayasa cuaca bisa dilakukan secara nasional. Dengan demikian tingkat ktercapaiannya pengendalian polusi bisa lebih optimal.

Jika pemerintah hanya menunggu, sambung Riko dikhawatirkan menurunkan produktifitas masyarakat. Dalam jangka menengah akan merusak perekonomian yang sedang bergerak tumbuh. Pada jangka panjang tentu bisa merusak kesehatan masyarakat.

“Meski belum terdengar lonjakan penderita ISPA sebagai akibat polusi udara, namun pada jangka panjang hal itu bisa terjadi,” pungkasnya.

Riko berharap pemerintah dapat melkaukna upaya segera mungkin. Polusi udara yang terus memburuk tidak bisa dibiarkan begitu saja. Apalagi mmebiarkan tanpa upaya apapun dari pemerintah. Hal yang sangat bertentangn dari tugas pemeritnah, yakni memberikan pelindungan dan pelayanan bagi masyarakat. (*)

Peneliti kebijakan publik IDP-LP Riko Noviantoro

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo