TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Inspektorat Pandeglang Tingkatkan Pengawasan Pengelolaan PBB-P2 di Desa dan Kecamatan

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:43 WIB
Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Agus Riyanto.(Ari Supriadi-tangselpos.id)
Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Agus Riyanto.(Ari Supriadi-tangselpos.id)

PANDEGLANG - Inspektorat Kabupaten Pandeglang terus meningkatkan pengawasan dalam upaya mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang capaiannya relatif lebih rendah dibandingkan dengan sepuluh objek pajak lainnya.

 

Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Agus Riyanto menjelaskan, Senin (28/9/2026) lalu melakukan rapat bersama DPRD Pandeglang, Bapenda, camat dan kepala desa terkait rendahnya realisasi PBB-P2 Buku 1 dan Buku 2.

 

Kata dia, evaluasi terhadap capaian target PBB-P2 terus dilakukan, meskipun capaian pada tahun lalu belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Upaya pembinaan dan penyempurnaan tata kelola di tingkat desa tetap berjalan secara berkelanjutan.   

 

“Walaupun capaian tahun 2025 belum meningkat secara signifikan, ini bagian dari upaya tim untuk melakukan pembinaan dan penyempurnaan tata kelola PBB bagi teman-teman di desa,” ujar Agus Riyanto kepada tangselpos.id, di kantornya, Kamis (1/10/2026)

 

Dari hasil rapat bersama DPRD Pandeglang, pihaknya menganalisa terdapat dua poin utama untuk mendorong efektivitas penerimaan PBB-P2. Pertama pada sistem pengelolaan PBB-P2 dengan memperkuat penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), melandaskan tata kelola pada aturan hukum yang jelas, serta menjalankan fungsi pengawasan (mandatory supervision) secara konsisten.  

 

“Poin kedua adalah bagaimana peningkatan kapasitas pengelola dengan meningkatkan pemahaman dan komitmen para aparatur di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten dalam hal pengelolaan pajak daerah,” terang pria yang hobi sepeda motor klasik ini.

 

 

Sebagai langkah konkret, Inspektorat telah merencanakan serangkaian kegiatan pembinaan dan workshop yang melibatkan Camat hingga Kepala Seksi (Kasi) PAD. Agenda ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pajak.  

 

Terkait evaluasi capaian desa, pada tahun-tahun sebelumnya terdapat puluhan desa dengan capaian target PBB-P2 Buku 1 yang masih rendah. Inspektorat terus mendorong percepatan rekapitulasi data untuk membandingkan perkembangan realisasi antar-tahun.  

 

“Pendekatan utama yang kami lakukan dalam pengawasan ini tetap mengedepankan fungsi pembinaan. Kami terus mendorong teman-teman di desa agar aktif mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesadaran membayar PBB,” tutup Agus.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit