TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspampres Dituntut Hukuman Mati

Laporan: AY
Senin, 28 Agustus 2023 | 13:18 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Foto : Ist
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Foto : Ist

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengecam tindakan Praka Riswandi Manik (RM), anggota Paspampres yang diduga menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur, hingga tewas. Kemurkaan Panglima disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, Senin (28/8).

Kata Julius, Panglima akan mengawal kasus ini hingga Praka RM dijatuhi hukuman berat. "Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius.

Dia melanjutkan, Praka RK pasti dipecat dari TNI. Saat ini, Praka RM masih ditahan Pomdam Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," tegasnya.

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Praka RM terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8). Kasus ini viral di dunia maya. Praka RM dinarasikan menculik korban terlebih dulu baru kemudian melakukan penganiayaan bersama dua temannya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo