TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bejat, Ayah Cabuli Putri Kandungnya Selama 9 Tahun

Oleh: Farhan
Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:05 WIB
Warga saat menghakimi SH pelaku pencabulan anaknya sendiri. Foto : Ist
Warga saat menghakimi SH pelaku pencabulan anaknya sendiri. Foto : Ist

TELUKNAGA — Sungguh bejat kelakuan pria dari Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang berinisial SH (54) ini. Dia tega mencabuli darah dagingnya sendiri NF (19) sendiri sejak 9 tahun lalu.

Korban sudah dicabuli oleh ayah kandungnya sejak duduk di bangku kelas 4 SD. Parahnya lagi, berdasarkan pengakuan pelaku, korban sudah dicabuli hingga 100 kali dari tahun 2014 sampai 2023.

Aksi bejat pelaku itu tertangkap basah oleh anak laki-lakinya pelaku yang tak lain kakak korban dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Telunaga. “Benar terjadi kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung di Tanjung Pasir. Informasi dari pelaku korban digauli sejak kelas 4 SD hingga sekarang ini terhitung mulai dari tahun 2014 sampai 2023,”ungkap Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa. “Kurang lebih berdasarkan pengakuan si pelaku sampai seratus kali,”jelasnya.

Menurut Zuhri, aksi bejat itu terungkap setelah kakak korban yang juga anak laki-laki pertama si pelaku melihat ayah kandungnya itu sedang menggauli adiknya itu. Kemudian kakak korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluknaga. “Jadi anak kandung pertama yang laki-laki itu karena tahu adiknya digauli sama bapaknya. Akhirnya anak yang pertama itu laki-laki langsung melapor,”ucapnya.

Kata Zuhri, saat pihak kepolisian datang ke lokasi, pelaku hampir diamuk massa lantaran warga geram melihat aksi bejat pelaku.  “Setelah adanya laporan, kita langsung datang, karena jangan sampai nanti pelaku diamuk massa, makannya kita langsung mengamankan pelaku,”

Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota. “Selanjutnya karena di Polsek ini tidak ada unit PPA, setelah pelaku diamankan kita serahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota,” tukasnya (BNN)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo