KPK Usut Dugaan Korupsi Di Bima, Wali Kota Tersangka?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan kasus baru, yakni dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi, di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Perkara baru yang sedang KPK lakukan proses penyidikannya, sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (29/8).
Terkait penyidikan kasus baru itu, hari ini tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima termasuk ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," terangnya.
Meski begitu, KPK belum mau mengungkapkan para tersangka dan konstruksi kasus ini.
Informasi yang diterima wartawan, salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Dikonfirmasi soal ini, Ali belum mau menjawab. Kebijakan KPK era Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akak dilakukan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.
"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," tandas Ali.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu