Wujudkan Pasar Dengan Tata Kelola Lebih Baik
DPRD Inisiasi Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
SETU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pasar Rakyat. Raperda tersebut diusulkan agar nantinya dalam penataan dan pengelolaan pasar memiliki payung hukum yang kuat, dan berpihak kepada pedagang serta konsumen di pasar rakyat.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butat Butar mengatakan, Raperda tersebut baru saja masuk dalam usulan. Pihaknya baru menggelar rapat pertama penyusunan Raperda bersama beberapa ahli, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (29/8).
Ledy menerangkan, ada beberapa poin utama yang menjadi tujuan diusulkannya Raperda tersebut. Seperti mewujudkan keberadaan pasar rakyat yang bersih, aman, nyaman, dan profesional dengan tetap mengutamakan pelayanan publik yang optimal.
“Tujuan lainnya meningkatkan perekonomian yang berdampak pada kesejahteraan pedagang, konsumen, dan entitas ekonomi lainnya. Meningkatkan peran dan pelayanan pasar rakyat sebagai entitas ekonomi yang produktif dan memberikan perlindungan, penataan, serta pemberdayaan terhadap pasar rakyat, pedagang, konsumen, dan entitas ekonomi lainnya,” ungkap Ledy usai menggelar rapat perdana pembahasan Raperda tersebut.
Ia menjelaskan, dalam pengelolaan pasar rakyat, nantinya akan dilakukan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam peningkatan kualitas manajemen pengelolaan pasar rakyat, Ledy mengatakan, akan meliputi implementasi manajemen pengelolaan pasar rakyat yang profesional, fasilitas akses penyediaan barang dengan mutu yang baik sesuai standar harga yang bersaing.
“Nantinya dalam regulasi ini juga akan mengatur fasilitas-fasilitas yang memang harus dipenuhi oleh pasar rakyat, sebagai penunjang kenyamanan dan keamanan pasar,” paparnya.
Ledy menegaskan, nantinya dengan adanya regulasi tersebut akan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. “Jadi tujuan garis besar diusulkannya Raperda ini, untuk memberikan layanan terbaik, serta kemudahaan bagi masyarakat dalam melakukan perdagangan dan belanja di pasar rakyat. Tinggal nanti kita menambahkan muatan lokal dalam Raperda ini, dan ini masih kita diskusikan,” pungkasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu