Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Usai 4 Bulan Buron
BALI - Bareskrim Polri berhasil mengamankan Dito Mahendra, yang merupakan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dito sempat menjadi buron selama 4 bulan sejak Mei 2023 lalu.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengonfirmasi berita penangkapan tersebut. Dito ditangkap di luar Jakarta.
"Mohon doanya, saya hari ini kembali Jakarta,” kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Djuhandani belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan Dito Mahendra.
Dito Mahendra sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal pada 17 April 2023 lalu. Saat penggeledahan, ditemukan beberapa senjata api ilegal yang berada di rumah Dito Mahendra.
Berikut rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther
Dito pun sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran dianggap tak kooperatif setelah berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 8 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 8 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu