Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anggota Diciduk Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman, bersama enam anggotanya. Penangkapan dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengatakan operasi penangkapan dipimpin tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
"Tim telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta enam anggotanya," kata Eko, Senin (27/7).
Selain ketujuh personel dari Polres Tangsel, tim juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh. Mereka diduga terkait tindak pidana peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum kasus narkotika.
Meski demikian, Eko belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu



