TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Warga RW 23 Pondok Benda Protes Lapak Sampah Ilegal

Laporan: Idral Mahdi
Senin, 18 September 2023 | 07:00 WIB
Suasana lapak tempat sampah, yang juga kerap terjadi pembakaran sampah secara illegal di RW 23 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang. Warga meminta lapak tersebut ditutup secara permanen.(dra)
Suasana lapak tempat sampah, yang juga kerap terjadi pembakaran sampah secara illegal di RW 23 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang. Warga meminta lapak tersebut ditutup secara permanen.(dra)

PAMULANG-Warga RT03/RW23 Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang protes terhadpa adanya lapak pembuangan sampah illegal di dekat area perumahan tersebut. Bahkan di area lapak itu juga kerap melakukan pembakaran sampah.

 Ketua RT 03, Yudi mengatakan, bahwa keberadaan warga akan lapak pembuangan sampah tersebut sudah ada selama lebih dari dua tahun. Bahkan akibat pembakaran sampah yang terjadi ada beberapa warga sekitar yang terjangkit Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

 “Ini sudah bertahun-tahun pak, dan saya bersama Pak Dewan Rizki Jonis melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat aktivitas lapak ini,” ungkapnya.

 Yudi mengatakan, bahwa memang selama ini sudah kerap melaporkan aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel. Namun hanya bertahan sebentar.

 “Ketika kami lapor itu langsung turun DLH, tetapi beberapa bulan kemudian aktif lagi. Jadi selama betahun-tahun begini terus, abis ditegur atau dinas tutup sebentar terus aktif lagi,” ujarnya.

 Ia menerangkan, warga maunya ini ditutup permanen. Karena akibat adanya lapak ini, ada warga terkena ISPA, dan kalau musim hujan juga bau sampahnya sangat terasa, dan itu juga sumber penyakit.

 Sementara, Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Tangsel Rizki Jonis, mengatakan, dirinya akan segera menindaklanjuti aspirais dari warga tersebut.

 “Saya dapat laporan, dan ini akan saya teruskan ke dinas terkait untuk dilakukan penutupan permanan. Karena pas kita lihat memang berbahaya,” ujarnya.

 Dia menambahkan, penindakan cepat sangat diperlukan. Karena saat ini polusi udara di Kota Tangsel masih belum membaik, ditambah dengan aktifitas pembakaran sampah di lapak illegal itu, bisa memperburuk polusi udara di Tangsel.

 “Karena lapak ini ilegal dan sangat dekat dengan pemukiman warga dan kantor pusat Pemerintahan Kota Tangsel, sebaik nya dinas terkait segera menindak dan menutup lahan ini, karena selain menambah polusi udara juga mengganggu kenyamanan warga sekitar. Sudah banyak anak-anak di bawah umur yang tinggal di Perumahan Cendana Residence kena penyakit ISPA,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo