TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Investasi Tetap Harus Jalan

Pastikan Hak Warga Rempang Terpenuhi, Bahlil: Yakinlah, Pemerintah Punya Hati

Oleh: Farhan
Editor: admin
Senin, 18 September 2023 | 21:25 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (baju putih di depan) saat mengunjungi tokoh masyarakat Rempang di Pantai Melayu, Gerisman Ahmad, Minggu (17/9/2023). Foto: Ist
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (baju putih di depan) saat mengunjungi tokoh masyarakat Rempang di Pantai Melayu, Gerisman Ahmad, Minggu (17/9/2023). Foto: Ist

BATAM - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan, pemerintah akan memenuhi hak warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau terkait rencana relokasi ke Pulau Galang. Sementara rencana investasi, tetap jalan. 

Menurutnya, penanganan terhadap sebagian warga yang menolak pemindahan, harus dilakukan dengan cara yang baik.

“Proses penanganan Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft, yang baik. Kita harus memberikan penghargaan kepada masyarakat, yang memang sudah turun-temurun tinggal di sana. Kita harus berkomunikasi dengan baik. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Jadi harus kita bicarakan,” kata Bahlil dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Minggu (17/8/2023) lalu, Bahlil ikut Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Wakil Jaksa Agung, Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, dan pejabat daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau dan Kota Batam. Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah di Pulau Rempang.

Pemerintah Punya Hati

Bahlil mengatakan, pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan investasi tahap pertama.

Rumah tersebut akan dibangun dalam waktu 6-7 bulan.

Sambil menunggu waktu pembangunan, warga akan mendapat fasilitas uang dan tempat tinggal sementara.

“Fasilitasnya ada tiga. Pertama, pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per kepala keluarga. Kedua, rumah dengan tipe 45 yang nilainya kurang lebih sekitar Rp 120 juta. Ketiga, uang tunggu transisi sampai rumahnya jadi, per orang sebesar Rp1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta. Termasuk juga dengan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut," tutur Bahlil.

Semua ini akan dihargai secara proporsional, sesuai mekanisme dan dasar perhitungannya. Jadi, yakinlah bahwa kita pemerintah,  juga punya hati,” sambungnya.

Investasi Jalan Terus

Bahlil memastikan, rencana investasi di Rempang harus tetap jalan, demi kepentingan rakyat. Supaya bisa menggerakkan roda ekonomi dan menyerap tenaga kerja.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini mengatakan, investasi tak seperti menanam buah dari sebuah pohon. Seluruh negara berkompetisi mendapatkannya.

Perlu kita tahu, saat ini, penanaman modal asing atau foreign direct investment (FDI) global terbesar itu ada di negara tetangga. Bukan di negara kita, Indonesia.

"Makanya, kita ingin merebut investasi, untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau kita tunggunya terlalu lama, emang dia mau tunggu kita. Kita butuh mereka, tapi kita juga harus hargai yang di dalam,” tegas Bahlil.

Pemberian SHM

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, pemerintah akan langsung memberikan sertifikat hak milik (SHM) untuk tempat tinggal warga, yang mengalami pergeseran dari 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang.

“ATR/BPN ingin langsung menyerahkan sertifikat. Jadi, ketika sudah ditentukan di 16 titik, kita ingin menyerahkan sertifikat, sambil melakukan proses pembangunan dan diawasi oleh pemilik," papar Hadi.

"Kami juga sudah sampaikan, agar sertifikat itu agar disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua yang sudah diserahkan. Itu statusnya SHM, tidak boleh dijual. Sertifikat itu harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak,” imbuh mantan Panglima TNI ini.

Pulau Rempang yang luasnya mencapai 17 ribu hektare itu akan direvitalisasi menjadi sebuah kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi. Demi meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Kawasan ini sudah ditaksir oleh perusahaan kaca terbesar di dunia, Xinyi Group. Perusahaan asal China tersebut berencana menanamkan modal senilai 11,5 miliar dolar AS atau setara Rp 174 triliun, sampai dengan 2080.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit