KPU Lantik PAW PPK Kecamatan Setu
SETU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Setu untuk Pemilu 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ di aula Kantor KPU Kota Tangsel, di Kecamatan Setu, Selasa (19/9).
Taufiq mengatakan, bahwa PAW itu dilakukan, lantaran anggota PPK Setu sebelumnya yaitu, Andre mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota PPK. Guna mengisi kekosongan tersebut, Didi Sukandi dilantik sebagai PAW dari Andre yang sebelumnya mengundurkan diri.
“Karena yang sebelumnya, Andre itu mengundurkan diri. Alasan mengundurkannya itu karena dia ada pekerjaan yang memang tidak bisa ditinggalkan, sehingga lebih memilih mundur sebagai anggota PPK,” ujar Taufiq.
Ia melanjutkan, Didi Sukandi yang dilantik dalam PAW tersebut juga sebelumnya dilakukan verifikasi adminstrasi berkas, sehingga dianggap layak dilantik untuk menggantikan Andre.
“Kita verifikasi terlebih dahulu, Mas Didi ini kan nomor urut 6 dalam proses rekrutmen PPK kemarin, dan setelah kita plenokan, dan tidak ada masalah, maka kita lantik dan kita ambil sumpahnya,” ujarnya.
Taufiq berharap, anggota PPK Setu yang baru saja dilantik tersebut dapat cepat beradaptasi menjalankan tugasnya. Mengingat saat ini tahapan Pemilu 2024 udah setengah berjalan.
“Tentu kita harapkan dapat segera beradaptasi dengan anggota PPK Setu yang lainnya. Karenakan tahapan sudah berjalan, dan ada beberpaa tugas yang segera dikerjakan. Dan yang tidak kalah penting ialah, harus terus menjaga integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggara di tingkat kecamatan. Agar semua prosesnya bisa berjalan sukses sampai 2024 nanti,” tambahnya.
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu