TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dua Motor Hasil Curian Sudah Diambil Pemiliknya

Laporan: Idral Mahdi
Rabu, 20 September 2023 | 07:05 WIB
Polres Tangsel terus meenunggu masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, untuk mengambil di Polres Tagsel.(dra)
Polres Tangsel terus meenunggu masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, untuk mengambil di Polres Tagsel.(dra)

SERPONG-Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus menunggu para pemilik sepeda motor yang dicuri untuk datang ke Mapolres Tangsel. Hingga Selasa (19/9), tercata baru dua pemilik sepeda motor yang datang untuk mengambil sepeda mtoronya yang telah lama hilang.

 Polisi menegaskan pengambilan sepeda motor hasil pengungkapan kasus Curanmor kepada warga tak dipungut biaya alias gratis.

 Hal itu disampaikan Kanit Ranmor Satuan Reskrim Polres Tangsel, Ipda M Either Yusran saat menjelaskan mekanisme pengembalian motor yang disita dari penadah berinsial SN (38).

 Menurut dia, pemilik yang ingin mengambil kendaraannya hanya perlu membawa surat kepemilikan yang sah serta melampirkan laporan surat kehilangan.

 "Tidak ada biaya, yang penting ada dokumen kepemilikan kendaraan yang lengkap dan sah sesuai data," ujarnya.

 Selebihnya, masyarakat hanya sebatas mengonfirmasikan rencana pengambilan ke pihak kepolisian. "Sudah dua kendaraan (yang diambil pemiliknya) keduanya Honda Beat. Tapi sudah banyak yang konfirmasi juga cuma belum datang ke Polres," paparnya.

 Diberitakan sebelumnya, Polres Tangsel berhasil menangkap penadah motor curian, pelaku berinisial SN ini merupakan pekerja buruh harian lepas, yang ternyata bekerjasama dengan komplotan pelaku Curanmor.

 Pelaku SN diteketahui sudah menjadi penadah sepeda motor curian tersebut selama setahun terakhir. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap, setelah Polres Tangsel menangkap beberapa pelaku curanmor.

 Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro mengatakan penangkapan SN merupakan perkembangan kasus curanmor yang terjadi di Kota Tangsel.

 "Opsnal Reskrim Polres Tangsel langsung melakukan penyelidikan dimana dalam proses tersebut pihak Opsnal Reskrim menemukan penadahnya. Ternyata ditemukan dari penadah tersebut ada 22 unit motor," katanya, Sabtu (16/9).

 Rizkyadi menjelaskan, penadah berencana menjual motor hasil curian tersebut secara utuh dengan harga berbeda-beda.

 Motor bodong atau tanpa dokumen ini akan ditawarkan di kisaran harga Rp 5 juta secara offline dan online. "Tersangka mengambil keuntungan Rp 300 riub hingga Rp 500 ribu untuk satu unit motor yang berhasil mereka jual," pungkasnya.

Komentar:
RSUD Tangsel
Bkpsdm
SDA
Perpus
DPRD
Perkim
Kecamatan Pamulang
Disnaker Tangsel
Bkad
ePaper Edisi 29 November 2024
Berita Populer
01
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang

Nasional | 1 hari yang lalu

03
Laga NBA Cup 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

04
4 Pemilih Siluman Ikut Nyoblos Di Pamulang

TangselCity | 13 jam yang lalu

09
Benyamin Davnie Yakin Menang Pilkada Kota Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo