TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bejat! Guru SMP di Jawa Tengah Perkosa Siswi Berkali-kali

Oleh: Mg.1
Jumat, 22 September 2023 | 12:48 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAWA TENGAH - Seorang guru SMP swasta di Wonogiri,  MU (43), berhasil ditangkap lantaran diduga memperkosa siswi di lingkungan sekolah sejak Februari hingga Mei 2023.

"Lagi-lagi terjadi (kasus persetubuhan anak) di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kejadiannya di SMP swasta," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra, Jumat (22/9/2023).

Aksi bejat guru tersebut dilakukan di lingkungan sekolah, lebih tepatnya di ruang laboratorium. 

"Pelaku adalah guru tetap (di SMP swasta tersebut). Korban muridnya. Perbuatan (persetubuhan) dilakukan di ruang laboratorium sekolah, padahal lingkungan sekolah ramai," ungkapnya. 

MU ditangkap oleh Polres Wonogiri pada Rabu (20/9) lalu. Berdasarkan pengakuannya, ia nekat memperkosa siswi SMP selama beberapa bulan. 

"Mulai (memperkosa) akhir Februari sampai Mei (2023)," kata MU. 

Ia pun mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak empat kali di laboratorium TIK. 

"Ketika saya mengajar tidak ada jam, istirahat, dia (korban) berusaha mendekati saya. Lebih nyaman dengan saya. Dianggap ayah dan teman," jelasnya. 

Kasus persetubuhan itu berhasil terkuak melalui arsip chat antara pelaku dengan korban. Atas perbuatannya, ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan dengan Rp 5 miliar.

Komentar:
Berita Terkini
PPN 12 Persen Hampir Pasti Mundur
Ekonomi Bisnis
12 menit yang lalu
Dispar Targetkan 2 Juta Wisatawan
Pos Banten
26 menit yang lalu
Pilkada Di Jakarta, 1 Putaran Atau 2 Putaran
Nasional
39 menit yang lalu
Pelaksanaan Pilkada Serentak Berjalan Kondusif
Pos Banten
41 menit yang lalu
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang
Nasional
1 jam yang lalu
Laga NBA Cup 2024-2025
Olahraga
1 jam yang lalu
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo