Imigrasi Belum Diminta KPK Cekal Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim menerangkan, hingga kini pihaknya belum menerima permintaan cekal dari KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Karenanya, Imigrasi tak melakukan pencekalan terhadap Syahrul.
"Tidak ada permintaan cegah tangkal kepada Pak Mentan," kata Silmy, di Kantor Ditjen Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/10).
Begitu juga terhadap pihak-pihak yang ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), juga belum ada pencekalan.
Silmy melanjutkan, Syahrul meninggalkan Indonesia pada Minggu (24/10) menuju Roma, Italia, bersama 22 delegasi. Mereka menumpangi maskapai penerbangan Qatar Airways. Sampai Rabu (4/10), Syahrul belum kembali ke Tanah Air.
"Yang bisa saya pastikan, sampai hari ini belum ada di Indonesia," tambah eks Direktur Utama Krakatau Steel ini.
Apa Ditjen Imigrasi telah melacak keberadaan Syahrul? Silmy menerangkan, kewenangan itu ada di KPK.
"Kami tidak dalam hal berkoordinasi kapan pulang. Karena yang menyelidiki kasusnya bukan Imigrasi, tapi KPK," terangnya.
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu