TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bapemperda Siap Jaring Raperda Usulan Eksekutif

Laporan: Idral Mahdi
Kamis, 05 Oktober 2023 | 07:05 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Ledy MP Butar Butar.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Ledy MP Butar Butar.

SETU-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar rapat penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangsel.

 Meski belum dipastikan akan ada berapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan pada Propepemperda 2024 nanti, namun Bapemperda DPRD Kota Tangsel mulai mempersiapkan diri.

 Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar mengatakan, rapat bersama OPD Kota Tangsel tersebut untuk menjaring Raperda apa saja yang diusulkan OPD. Adapun OPD tersebut di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP.

 "Kita baru mengundang dan menjaring, ada nggak Raperda yang diusulkan oleh OPD Tangsel yang ada untuk dimasukan ke Propemperda 2024," ungkap Ledy.

 Sejauh ini, Ledy belum mengetahui berapa jumlah Raperda yang masuk dalam Propemperda 2024. Sebab, pihaknya masih menunggu laporan dari OPD-OPD yang mengusulkan Raperda tersebut untuk dibahas menjadi Perda.

 "Jadi kami hanya menanyakan terkait sejauh mana persiapan mereka. Karena OPD ini belum menyelesaikan target Raperda yang diusulkan ke DPRD Tangsel," ungkapnya.

 Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, adapun Raperda usulan OPD Kota Tangsel tersebut yakni Raperda Penyelenggaraan Perhubungan oleh Dishub, Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat oleh Satpol PP, dan Raperda Sistim Kesehatan Kota oleh Dinkes.

 "Satpol PP masih berproses di internal mereka, dan sudah harmonisasi dengan Kumham Banten. Dishub juga masih berproses, bahkan belum melakukan harmonisasi ke Kumham Banten," terang Anggota Komisi ll DPRD Tangsel tersebut.

 Ledy menjelaskan, ada juga Raperda yang diprediksi akan mengalami penundaan karena banyaknya Undang-undang yang beririsan dengan Undang-undang, salah satunya dari Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

 "Yang kemungkinan tertunda adalah Raperda Sistim Kesehatan Kota, karena banyak aturan-aturan yang masih berproses. Masih menunggu sampai akhir tahun, mudah-mudahan ada kabar baik dari pemerintah kota," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo