TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Sejumlah Fraksi di DPRD Pandeglang Soroti Tingginya Belanja Operasi Dalam Raperda APBD TA 2027

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Senin, 26 Oktober 2026 | 21:32 WIB
Anggota Fraksi Golkar, Andri Nurul Anwar, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di DPRD Pandeglang, Senin (26/10/2026).(Ari Supriadi-tangselpos.id)
Anggota Fraksi Golkar, Andri Nurul Anwar, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di DPRD Pandeglang, Senin (26/10/2026).(Ari Supriadi-tangselpos.id)

PANDEGLANG - Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Pandeglang, menyoroti pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2027  yang disampaikan oleh Bupati Raden Dewi Setiani. Sorotan tersebut mulai dari tingginya alokasi belanja operasi yang mencapai 79,19 persen dari total belanja daerah. Rendahnya rasio kemandirian daerah yang berada di angka 12,62 persen, serta belum konsistennya pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan infrastruktur seperti yang tertuang dalam tema pembangunan 2027  “Penguatan Integrasi Infrastruktur Prioritas dan Potensi Unggulan Berbasis Ekonomi Lokal, Peningkatan Kualitas SDM Serta Tata Cara Kelola Profesional”.

 

Dikutip dari pengantar nota keuangan Raperda tentang APBD TA 2027, diketahui pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah Rp2.686.304.576.000 yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 338.913.184.000 (12,62 persen) dan pendapatan transfer Rp2.347.391.392.000 (87,38 persen).

 

Selanjutnya pada pos belanja diproyeksikan sama dengan pendapatan yakni Rp2.686.304.576.000. Pos belanja tersebut terdiri atas belanja operasi dialokasikan Rp2.127.165.232.643 (79,19 persen), belanja modal Rp117.038.689.257 (4,36 persen), belanja tidak terduga Rp6 miliar (0,22 persen), dan belanja transfer Rp436.100.653.100 (16,23 persen).

 

Fraksi NasDem menyoroti ketidaksesuaian proyeksi pendapatan antara pengantar nota Raperda APBD TA 2027 dengan proyeksi kerangka pendapatan yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

 

“Dalam Perda RPJMD 2025-2030 tertuang proyeksi pendapatan Rp2.812.577.256.900 dan PAD Rp369.740.959.000, sedangkan dalam pengantar nota Raperda APBD TA 2027 pendapatan diproyeksikan Rp2.686.304.576.000 dan PAD Rp338.913.184.000,” demikian dikutip dari pandangan umum Fraksi NasDem.

 

Fraksi NasDem mempertanyakan apakah perbedaan proyeksi pendapatan tersebut akan mengganggu rencana kerja dan prioritas pembangunan pada 2027 atau tidak? Sebab, tema pembangunan tahun depan tidak terlepas dari proyeksi kerangka pendanaan yang tertuang dalam dokumen RPJMD.

 

Sementara, Fraksi Golkar menyoroti soal masih rendahnya kemampuan fiskal daerah yang mengakibatkan tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer. Anggota Fraksi Golkar, Andri Nurul Anwar menyebut, kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah di angka 12,62 persen dan dana transfer sebesar 87,38 persen menunjukkan bahwa struktur pendapatan masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya.

 

“Fraksi Partai Golkar memahami bahwa transfer merupakan bagian sah dari pendapatan daerah dan memiliki peran penting dalam pemerataan kemampuan fiskal. akan tetapi, tingginya ketergantungan tersebut tetap menjadi tantangan bagi kemandirian fiskal dan fleksibilitas pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan,” ungkap Andri Nurul Anwar, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.

 

Soal rendahnya kemampuan fiskal daerah juga disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi PDI Perjuangan melihat bahwa Kabupaten Pandeglang masih sangat bergantung terhadap dana transfer  yang mencapai lebih dari 87 persen dari total pendapatan daerah. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah kita masih jauh dari harapan. “Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah daerah untuk merumuskan terobosan strategis dan inovatif dalam menggali potensi daerah,” tulis Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangannya.

 

Selain itu Fraksi PDI Perjuangan menyoroti ketimpangan alokasi belanja daerah yang didominasi oleh belanja operasi yang mencapai 79,19 persen sedangkan untuk belanja modal hanya dialokasikan Rp117.038.689.257 atau 4,36 persen. “Fraksi PDI Perjuangan sangat prihatin melihat Belanja Modal yang hanya di angka Rp117 Miliar. Angka ini terlalu kecil untuk sebuah kabupaten yang masih membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur fisik, jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. APBD kita terjebak menjadi 'APBD Aparatur',” sambung pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.

 

 

Fraksi PPP mencermati alokasi belanja operasi  Rp.2.127.165.233.643 yang terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp.1.407.970.743.751 dan belanja barang dan jasa Rp.698.334.865.892,00. “Kami menggarisbawahi catatan dalam nota keuangan yang menyebut bahwa alokasi belanja gaji saat ini masih melebihi batas ideal 30 persen tentu kita tidak ingin APBD habis hanya untuk membiayai kebutuhan internal birokrasi, sementara ruang untuk belanja pembangunan masyarakat semakin menipis,” demikian pandangan umum Fraksi PPP.

 

Jawaban Bupati Dewi

 

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani saat menyampaikan jawaban, menyatakan belanja yang terukur, rasional, dan prioritas merupakan acuan belanja daerah saat ini.

 

“Di mana secara prinsip kami setuju  dengan pandangan umum fraksi-fraksi agar belanja daerah  diarahkan pada program prioritas, pemenuhan belanja wajib,  peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. penganggaran  berbasis kinerja serta pengendalian belanja operasional dan  perjalanan dinas akan terus diperkuat agar penggunaan  anggaran lebih efektif dan efisien,” ungkap Bupati Dewi Setiani.

 

Selain itu pemerintah daerah juga sepakat terkait dengan optimalisasi PAD, sehingga dalam dua tahun terakhir  realisasi pendapatan asli daerah memiliki capaian realisasi  signifikan meskipun tidak tercapai 100 persen. “Oleh karena itu, langkah konkret yang kami lakukan di tahun depan adalah

lebih memperluas cakupan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak  dan retribusi, digitalisasi pelayanan, pemutakhiran data, serta  pengembangan potensi investasi, pariwisata, pertanian,  perikanan, dan umkm dengan tetap memperhatikan daya beli  masyarakat dan iklim usaha,” pungkasnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit