TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Hukum Berat Pembakar Hutan

Oleh: Kiki Iswara Darmayana
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG - Kebakaran hutan dan lahan terjadi lagi di Sumatera, Kalimantan dan lereng pegunungan di Jawa. Se­lain, karena El Nino dan kekeringan, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi akibat ulah manusia, baik sengaja maupun tidak disengaja.

Kebakaran hutan dan lahan akibat ulah manusia, baik yang dilaku­kan perorangan maupun korporasi, pelakunya harus ditindak tegas dan dihukum berat.

Hukuman yang dijatuhkan kepada korporasi pelaku pembakaran hutan dan lahan harus jauh lebih berat dibandingkan pelaku perorangan. Kalau perlu cabut izin perusahaannya.

Kita berharap, para gubernur dan bupati terus mengingatkan korporasi perkebunan supaya tidak melakukan pembakaran dalam proses pembersihan lahan.

Kita juga mendukung langkah penegakan hukum, yang dilakukan Tim Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepolisian dalam memproses hukum pelaku pemba­karan lahan.

Kita berharap, dengan tindakan tegas dan vonis yang jauh lebih berat  dibanding yang pernah dijatuhkan sebelumnya, oknum atau korporasi tak akan berani lagi membakar lahan.

Ke depan ini, pihak korporasi, teru­tama perkebunan besar kelapa sawit mesti jadi motor dalam mencegah dan mengatasi kebakaran lahan.

Pihak korporasi juga mesti melatih masyarakat sekitar kebun bagaimana caranya mencegah dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Sedangkan untuk masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, kita ber­harap, pemda bersama-sama petugas kehutanan setempat secara berkala mengadakan pelatihan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

Ke depan ini, kita juga mesti mem­berikan apresiasi yang tinggi kepada warga, sukarelawan dan komunitas yang aktif mencegah dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Jadi sekali lagi, supaya kebakaran hutan dan lahan tak meluas, upaya pencegahan harus dilakukan bersama-sama oleh warga, korporasi dan pemda. Dan, supaya pelaku pemba­karan lahan itu jera, hukuman berat mesti dijatuhkan tanpa pandang bulu kepada orang-orang atau korporasi yang sengaja membakar lahan. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo