TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Berulah, Pacar Anak Nikita Mirzani Keroyok Babinsa TNI di Jaksel

Oleh: Mg.1
Senin, 16 Oktober 2023 | 17:06 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Vadel Badjideh, pacar Lolly, anak dari Nikita Mirzani, ditangkap polisi lantaran terlibat pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan itu dipicu saat pelaku berinisial MBB alias Martin dan korban tengah berpapasan di jalan.

"Di mana kronologis kejadian, saat korban mengendarai kendaraan bermotor berpapasan dengan pelaku Martin yang tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut dan menimbulkan yang bersangkutan mendatangi pihak korban," kata AKBP Bintoro, Senin (16/10/2023).

Pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (12/10) lalu. Tak sendirian, pelaku kemudian ditemani kedua temannya yakni FAB atau Vadel dan juga BMB alias Bintang.

Mereka bertiga lalu menganiaya dan mengeroyok korban hingga babak belur.

"Tidak sendirian, yang bersangkutan membawa dua temannya melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.

Padahal, korban sudah menjelaskan bahwa dirinya merupakan anggota Babinsa TNI. Namun para pelaku tak menghiraukannya.

"Yang bersangkutan (pelaku) sempat menyatakan 'enggak usah bawa-bawa tentara', padahal yang bersangkutan (korban) menyampaikan bahwa 'saya ini Babinsa di sini', ini yang kami sangat sayangkan dan nanti mungkin akan disampaikan pihak Kodim mengenai ini," ucapnya.

Pasi Intel Kodim Jaksel, Mayor Infantri Ari Tonang, menjelaskan bahwa pada saat kejadian, korban yang tidak mengenakan seragam TNI itu tengah menegur Vadel dan teman-temannya agar tidak ugal-ugalan.

"Pada saat kejadian, yang bersangkutan pakai pakaian sipil, sehingga berpapasan dengan pelaku. Kemudian korban menegur pelaku bahwa hati-hati jangan berkendara ugal-ugalan, tapi pelaku tidak terima sehingga terjadi cekcok," ucap Ari.

Akibat perbuatannya, para pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Komentar:
RSUD Tangsel
Bkpsdm
SDA
Perpus
DPRD
Perkim
Kecamatan Pamulang
Disnaker Tangsel
Bkad
ePaper Edisi 29 November 2024
Berita Populer
01
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang

Nasional | 1 hari yang lalu

03
4 Pemilih Siluman Ikut Nyoblos Di Pamulang

TangselCity | 17 jam yang lalu

04
Laga NBA Cup 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
Benyamin Davnie Yakin Menang Pilkada Kota Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo