TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Waria di Bekasi Aniaya dan Sekap Korban Kecelakaan Hingga Tewas

Oleh: Mg.1
Editor: admin
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 18:45 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BEKASI - Seorang waria bernama Kennedi Pergaulan alias Ayu Lestari (43) telah ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya korban kecelakaan di Tambun Selatan, Bekasi, berinisial AK (20) hingga tewas. Korban juga disekap selama 3 hari. 

Kapolsek Tambun, Kompol Stanlly Soselisa, menjelaskan bahwa korban meninggal dunia akibat mengalami pendarahan di bagian kepalanya. 

"Korban yang sempat tiga hari disekap pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan," kata Kompol Stanlly Soselisa, Sabtu (21/10/2023).

Korban awalnya mengalami kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Teuku Umar. Korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan, kemudian dibawa oleh Ayu Lestari menggunakan angkutan umum. 

Korban kemudian diturunkan di sebuah warung kosong, sementara sepeda motor korban dibiarkan di lokasi kecelakaan. 

"Setelah dibawa ke sebuah warung kosong, pelaku sempat mengamankan barang berharga milik korban berupa dompet dan lainnya," jelasnya. 

Bukannya membawa korban ke rumah sakit, Ayu malah menganiaya korban hingga tak sadarkan diri. Korban akhirnya tewas usai dibiarkan selama tiga hari di warung tersebut. 

"Pelaku dapat diamankan setelah sempat dimintai keterangan dan mengaku melakukan perbuatannya termasuk dengan melukai korban, dengan sempat memukul bagian kepala korban hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," jelasnya. 

Akibat perbuatannya, Ayu Lestari telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit