Sampah Jakarta Menumpuk, Pengiriman ke Bantargebang Justru Menyusut
JAKARTA — Persoalan sampah di Ibu Kota kembali menjadi sorotan. Di tengah menurunnya pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, sampah justru menumpuk di sejumlah titik Jakarta.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga karena menimbulkan bau dan mengurangi kebersihan lingkungan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI segera menyiapkan langkah alternatif untuk mengatasi penumpukan tersebut.
“Penumpukan sampah tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Selain mengganggu kebersihan dan menimbulkan bau, kondisi tersebut berpotensi memicu keresahan masyarakat,” ujar Yuke, Jumat (11/9/2026).
Menurut Yuke, fasilitas pengolahan sampah yang tersedia di Jakarta harus dioptimalkan. Di antaranya Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), bank sampah dan berbagai fasilitas pengolahan lainnya.
Upaya memilah sampah dari sumber juga perlu terus diperkuat. Namun, Yuke mengingatkan, program tersebut belum cukup untuk menekan timbulan sampah secara signifikan, khususnya ketika pengiriman ke Bantargebang mengalami pembatasan.
“Jangan sampai masyarakat menjadi kendor dan menimbulkan demotivasi,” katanya.
Untuk menangani sampah yang sudah terlanjur menumpuk, Komisi D juga meminta Dinas LH mempertimbangkan kerja sama dengan pengelola sampah swasta.
Keterlibatan pihak ketiga dinilai dapat menjadi solusi sementara, terutama ketika kapasitas fasilitas milik pemerintah belum mampu mengimbangi volume sampah yang dihasilkan Jakarta setiap hari.
“Kami juga meminta dipikirkan bagaimana skema-skema kerja sama,” ujar Yuke.
Yuke mengatakan, perubahan pola pengelolaan sampah setelah terbitnya Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 membuat Dinas LH perlu menyesuaikan program dan anggaran.
Sebagian anggaran yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan lain dialihkan untuk memperkuat Gerakan Pilah Sampah. Komisi D juga menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana, mulai dari bank sampah, fasilitas pemilahan, tempat sampah terpilah hingga sistem pengangkutan.
“Kalau memang masih memungkinkan dilakukan percepatan dan anggarannya masih memungkinkan, kenapa tidak kita carikan atau alokasikan,” tutur Yuke.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mendukung opsi melibatkan pihak swasta. Menurutnya, langkah tersebut dapat ditempuh sementara apabila fasilitas pengolahan milik pemerintah belum sebanding dengan volume sampah harian.
“Sehingga wajah Jakarta bisa lebih bersih dan lebih indah,” ucap Judistira.
Persoalan ini turut dibahas Komisi D saat mendalami alokasi anggaran persampahan dalam Perubahan APBD 2026. Dewan ingin memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk mengurangi timbulan sampah, terutama sejak dari sumbernya.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan mengolah sampah di luar fasilitas milik Pemprov DKI, terutama untuk menangani kondisi yang membutuhkan respons cepat.
Namun, opsi tersebut harus dikaji secara matang, baik dari sisi anggaran, nomenklatur kegiatan maupun aspek hukum.
“Kalau memang ada yang bisa diselesaikan di tempat lain dan harus membayar tipping fee atau lainnya, tinggal dicek nomenklatur dan aspek hukumnya,” kata Dudi.
Dudi menjelaskan, perubahan pola pengelolaan sampah membuat anggaran lebih diarahkan untuk memperkuat penanganan dari hulu. Sebagian kegiatan angkutan dialihkan untuk mendukung sarana pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.
Dia mengakui, kapasitas infrastruktur pengolahan yang tersedia saat ini belum mampu menampung seluruh timbulan sampah Jakarta setiap hari.
Nasional | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu






