TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 7 November, Cek Di Sini Lokasinya

Oleh: Farhan
Editor: admin
Selasa, 07 November 2023 | 06:35 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

KARAWACI - Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Selasa  (7/11/2023) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu: 

1. Pasar Modern Graha Raya Pinang Tangerang, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

2. Plaza Shinta Mall Karawaci, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Komentar:
Perpus
Purpus
Perpus
Perpus
Perpus
Pwrpus
Perpus
Perpus
ePaper Edisi 19 Maret 2025
Berita Populer
01
Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Labuan Jadi PSN

Pos Banten | 18 jam yang lalu

02
Marc Marquez Makin Perkasa

Olahraga | 18 jam yang lalu

03
Tarif Mudik Lebaran Tak Ada Kenaikan

Pos Banten | 1 hari yang lalu

05
09
Bupati Dewi Sentil ASN

Pos Banten | 18 jam yang lalu

10
Polisi: Laporkan Oknum Ormas Maksa Minta THR

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit