TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Suhartoyo Terpilih Gantikan Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi Semoga Wangi Lagi

Reporter: AY
Editor: admin
Jumat, 10 November 2023 | 08:11 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) punya ketua baru. Suhartoyo terpilih secara musyawarah mufakat menjadi Ketua MK, menggantikan Anwar Usman, yang diberhentikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena melanggar etik berat. Terpilihnya Suhartoyo diharapkan membawa MK wangi lagi. Bisakah? Kita lihat saja.

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Pemilihan dilakukan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara tertutup, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Pemilihan ini dilaksanakan menindaklanjuti Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023, tanggal 7 November 2023, yang memberhentikan Anwar sebagai Ketua MK. Adik ipar Presiden Jokowi itu, dicopot karena terbukti melanggar etik, saat memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal Capres-Cawapres.

RPH dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra. Sembilan hakim konstitusi hadir dalam rapat itu, termasuk Anwar Usman.

Dalam RPH, masing-masing hakim konstitusi menyodorkan nama untuk calon Ketua MK. Namun, nama yang muncul hanya dua. Sebab, enam hakim menyatakan tidak bersedia dan satu hakim, yaitu Anwar, dilarang mencalonkan atau dicalonkan.

“Nama yang muncul adalah secara berurutan Saldi Isra, yang satu lagi Bapak Suhartoyo,” kata Saldi, saat mengumumkan hasil RPH kepada awak media.

Saldi melanjutkan, para hakim konstitusi lain kemudian menyerahkan keputusan kepada dua nama itu, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau jadi wakil. Dirinya dan Suhartoyo dipersilakan berunding.

Setelah berunding, disepakati yang menjadi Ketua MK adalah Suhartoyo. Sementara, Saldi tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MK.

“Itulah wujud musyawarah kami. Ketua MK terpilih adalah Suhartoyo. Senin nanti akan mengucapkan sumpahnya di Ruang Sidang Pleno MK ini,” jelas Saldi.

Setelah pengumuman tersebut, para hakim konstitusi berfoto bersama sambil bergandengan tangan. Suhartoyo lantas menjelaskan alasan bersedia menjadi Ketua MK yang baru.

Dia menyatakan, kesanggupan tersebut datang atas permintaan dari para hakim konstitusi. Kemudian, karena Saldi Isra sudah jadi wakil, dirinya setuju untuk jadi pimpinan.

“Jadi teman-teman semua yang harus dipahami adalah, jabatan ini bukan saya yang minta, tapi beliau-beliau yang mempercayakan kepada kami,” ungkap Suhartoyo.

Pria kelahiran 15 Oktober 1959 ini memastikan bakal berjuang bersama hakim konstitusi lain untuk mengembalikan citra MK yang sempat tercoreng akibat putusan perkara 90. Mengingat, ke depan terdapat agenda besar yang membutuhkan kerja bersama-sama antara ketua, wakil ketua, dan para hakim konstitusi saat menangani sengketa Pemilu 2024.

“Sekiranya di Mahkamah Konstitusi ini dipandang ada yang tidak baik, tentunya akan kami perbaiki bersama,” katanya.

Suhartoyo meminta masyarakat untuk terus memantau kinerja MK. Dia juga mempersilakan masyarakat memberi kritik jika ada yang dirasa tidak baik. “Jadi, jangan dibiarkan,” pungkasnya.

Terpilihnya Ketua MK baru ini direspons positif banyak kalangan. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin berharap, ke depannya MK akan lebih baik. Ia pun mengingatkan agar MK tak lagi membuat keputusan yang menimbulkan polemik hingga menurunkan marwah lembaga.

“Kita harapkan bahwa ke depan tentu MK ini akan lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Kiai Ma'ruf, seperti dalam video YouTube Wapres RI, Kamis (9/11/2023).

Menko Polhukam Mahfud MD menaruh harapan besar kepada Suhartoyo yang terpilih menggantikan Anwar Usman. Mantan Ketua MK ini meminta Suhartoyo menjaga independensi dalam membuat putusan.

“Mudah-mudahan tidak terkontaminasi, dan tidak membiarkan MK rusak. Harus diperbaiki dan diperbaiki,” kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Mahfud menilai, Suhartoyo adalah orang baik. Mahfud telah mengenal Suhartoyo sejak lama, saat sama-sama menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

“Saya berharap dia tetap baik-baik seperti yang dulu ketika bermain-main dengan saya ketika di kampus,” tutup Mahfud.

Harapan lain datang dari mantan hakim MK Dewa Gede Palguna. Dia mengatakan, terpilihnya Suhartoyo menjadi angin segar untuk perbaikan MK. Dia pun berharap, di tangan Suhartoyo dan Saldi Isra serta, MK bisa menjadi lembaga yang wangi seperti sedia kala.

“Dua orang ini adalah sinyal positif bahwa MK serius melakukan perbaikan dan semoga harapan saya bisa tercapai,” ujarnya, saat dikontak Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group) Kamis malam (9/11).

Palguna mengatakan, kualitas Suhartoyo dan Saldi Isra sama baiknya. Dia tahu, karena pernah menjadi rekan kerja saat aktif di MK. “Saya cukup lama berinteraksi dengan keduanya, dan saya tahu keduanya sosok yang independen dan imparsial,” ungkap Palguna.

Anwar Usman Dilaporkan

Meski sudah dicopot dari posisi Ketua MK, masalah Anwar Usman belum selesai. Koordinator Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus melaporkan Anwar Usman ke Ombudsman. Petrus menjelaskan, Anwar dilaporkan karena dianggap lalai dalam membentuk Majelis Kehormatan Banding dan membuat Peraturan MK tentang Majelis Kehormatan Banding.

Menurutnya, kelalaian membentuk Majelis Kehormatan Banding itu jadi bentuk pelanggaran hukum yang didiskualifikasi sebagai maladministrasi. Karenanya, laporan itu disampaikan ke Ombudsman.

Petrus mengatakan, ketiadaan Majelis Kehormatan Banding sangat merugikan pihaknya. Sebab, tidak dapat menggunakan haknya secara utuh untuk melakukan banding atas putusan MKMK yang hanya menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman berupa pemberhentian dari Ketua MK.

“Perekat Nusantara dan TPDI sangat kecewa dan keberatan dengan tidak adanya mekanisme banding, apalagi ini menyangkut pelanggaran berat dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat, tetapi MKMK memberi sanksi ringan,” kata Petrus.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit