Peringati Hari Otsus Papua
Mendagri: Jangan Korupsi!
PAPUA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta peringatan Hari Otonomi Khusus (Otsus) menjadi bahan evaluasi besar-besaran, agar secara bertahap masyarakat Papua sejajar dengan wilayah lainnya di Indonesia.
Tito mengatakan, di satu sisi, banyak kelebihan yang diberikan Otsus berupa kewenangan-kewenangan termasuk keberpihakan kepada orang asli Papua. Namun, di sisi lain, ada hal yang dinilai belum maksimal.
“Ada anggaran cukup besar yang harus dibuat efektif dan efisien termasuk dana Otsus 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional,” kata Tito dalam Peringatan Hari Otsus ke-22 di Kantor Wali Kota Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (22/11/2023).
Eks Kapolri ini mencontohkan, Kabupaten Mimika yang mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 6 triliun dengan jumlah penduduknya 200 ribu
“Tapi kenapa masih banyak yang miskin? Itu artinya ada mismanajemen. Saya tidak menyalahkan Pemerintah Daerah semua,” ungkapnya.
Padahal, kata Tito, Pemerintah Pusat banyak sekali melakukan program yang tersebar di kementerian/lembaga untuk pengembangan Papua.
Menurutnya, butuh leadership yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Gunakan betul setiap rupiah untuk kepentingan masyarakat demi meningkatkan taraf hidup. Jangan korupsi lah,” tegasnya.
Selain itu, Tito memperingatkan, banyak pemimpin daerah di Papua yang terlena terhadap kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Bumi Cenderawasih.
Dia membandingkan dengan Singapura yang tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) melimpah, tapi bisa tetap melompat.
Jangan kita hanya terlena dengan SDA yang melimpah di Papua. Kalau SDM-nya hebat dan unggul, anak-anak mudanya jago dan banyak sekali yang pintar, itu akan membuat Papua akan jauh melompat. Itu harapan kita,” katanya
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengatakan, Otsus adalah satu di antara penegak sejarah pembangunan di tanah Papua sejak tahun 2001.
Hal terpenting, kata Musa’ad, dari Otsus adalah pemberian dan pengakuan dari Pemerintah Pusat berupa pemberian kewenangan kepada Pemerintah daerah di tanah Papua.
Menurutnya, apa yang berada di Papua tentu berbeda dengan provinsi lain.
“Itulah hakikat Undang-Undang Otsus, karena adanya kewenangan dan pengakuan,” katanya.
Menurutnya, ada agenda besar perlindungan terhadap Orang Asli Papua (OAP) dalam UU Otsus.
Setelah melalui perjalanan yang panjang selama 22 tahun, pasti ada dampak positif dari UU Otsus terhadap OAP.
“Masih ada hal-hal yang perlu kita konsolidasikan dan kita nyatakan memberikan kesempatan, perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan yang lebih luas dalam mengedepankan OAP,” ucapnya.
Pada konteks kepentingan nasional, lanjutnya, Otsus telah memberikan ruang yang besar bagi Pemerintah dan provinsi di tanah Papua sebagai subjek pembangunan.
Untuk diketahui, setelah berlangsung selama 22 tahun, pelaksanaan Otsus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua masih menemukan sejumlah tantangan.
Sejumlah sektor krusial, seperti bidang pendidikan dan kesehatan, perlu mendapat penekanan prioritas untuk meningkatkan capaian hasilnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu