Dana Murah Untuk Rakyat
SERPONG - Akibat diterjang badai pandemi Covid-19, puluhan ribu usaha rakyat kecil belum bisa bangkit kembali. Memang sudah banyak yang memulai lagi usahanya. Namun sebagian bangkrut lagi karena minimnya modal.
Tapi tak sedikit pula, meski terseokseok, karena pasarnya terbuka lebar, bisnis rakyat kecil masih dapat bertahan.
Untuk bisa bangkit lagi, bisnis rakyat kecil butuh suntikan modal. Mereka butuh dana murah. Bunganya maksimal 5 persen per tahun. Tambahan modal yang dibutuhkan antara Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
Pedagang kaki lima, penjual gorengan tahu tempe dan pedagang asongan ratarata butuh tambahan modal Rp 5 juta, sedangkan mereka yang punya warung makan atau kios sembako rata-rata butuh suntikan dana Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.
Kita berharap, pinjaman dana murah dapat diberikan tanpa agunan. Tentu sebelum dicairkan, si calon penerima pinjaman mesti dicek dulu rekam jejaknya.
Oleh karena itu, pemerintah pusat, provinsi, kota dan kabupaten, mesti menyiapkan lagi anggaran bantuan modal untuk bisnis rakyat kecil. Untuk penyalurannya, bisa meminta bantuan bank BUMN dan bank BUMD. Untuk pengecekan dan analisa pinjamannya, pihak pemda juga bisa meminta bantuan analis kredit perbankan.
Kita juga berharap, pihak pemda bersama-sama perbankan melakukan pendampingan dan bimbingan teknis sederhana untuk pengusaha kecil. Terutama yang berkaitan dengan keuangan.
Pinjaman dana murah untuk bisnis rakyat kecil diharapkan bisa jadi dana bergulir. Artinya, setelah dikembalikan oleh satu pengusaha, bisa langsung disalurkan lagi kepada pengusaha kecil lainnya yang mengalami kesulitan modal.
Oleh karena itu, supaya tidak terjadi kebocoran atau salah sasaran dalam penyaluran dana murah, kepala daerah harus turun ke lapangan. Kalau ada petugas nakal atau berbuat curang, langsung saja ditindak tegas.
Kita juga berharap, para walikota dan bupati menyiapkan lokasi khusus untuk bisnis rakyat kecil. Lokasinya tentu mesti dekat dengan perkampungan padat penduduk.
Terhadap pengusaha kecil dan pedagang kaki lima tak boleh ada pungutan apapun. Mereka ini justru harus dibantu dan dilindungi. Sebab, kalau diganggu oknum petugas nakal, semangat mereka untuk berusaha pasti menurun.
Kita berharap, usaha rakyat kecil bisa segera bangkit kembali. Sebab, kalau bisnis rakyat kecil hidup lagi, ekonomi di level bawah juga akan tumbuh lagi.
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu