TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mungkinkah ASN Bisa Netral Dalam Pemilu

Laporan: AY
Kamis, 07 Desember 2023 | 07:57 WIB
Ketua DKPP Heddy Lukito. Foto : Ist
Ketua DKPP Heddy Lukito. Foto : Ist

JAKARTA - Banyak faktor yang membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral dalam Pemilu 2024. Faktor-faktor tersebut sangat fundamental, sehingga menimbulkan apatisme bahwa ASN mustahil bisa netral dalam pemilu tahun depan.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito membeberkan hasil pemantauan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang ketidaknetralan ASN dalam Pemilu 2024. Ketidaknetralan ASN dipengaruhi empat indikator dominan.

“ASN yang tidak netral dipengaruhi banyak indikator,” kata Heddy dalam keterangan pers usai menghadiri Rakor Penyelenggara Pemilu Wilayah III di Banjarmasin, Rabu (6/12/2023).

Heddy membeberkan indikator ketidaknetralan ASN dalam Pemilu 2024, yaitu hubungan kelembagaan antara atasan dan bawahan, kekerabatan, pragmatisme mempertahankan jabatan, dan pura-pura tidak tahu peraturan perundang-undangan yang menghar­uskan ASN wajib netral.

“Pemantauan itu dilakukan Komisi ASN melalui sebuah situs resmi. Di dalamnya, akan terlihat jumlah dan angka persentase siapa saja ASN yang tidak netral,” katanya.

Dia mengatakan, indikator peman­tauan sikap tidak netral hanya berlaku di lingkungan ASN saja dan tidak da­pat memantau kelembagaan lain. Sebab, Komisi ASN yang bertugas dibatasi secara kewenangan.

“Penelusuran ASN yang tidak netral sudah terbukti pada Pemilu 2019 mela­lui data yang dihimpun Komisi ASN,” ungkapnya.

Heddy menekankan, DKPP harus be­nar-benar memastikan seluruh birokrasi pemerintahan tetap tegak lurus kepada demokrasi.

Kata dia, jika ada oknum birokrasi yang memihak kepada salah satu peserta pemilu, hal itu merupakan sinyal bahaya yang mengancam sistem demokrasi.

“Tidak boleh dibiarkan,” tegas Heddy.

Dia mengatakan, birokrasi pemerin­tahan yang netral adalah salah satu syarat utama untuk mewujudkan pemilihan umum yang demokratis.

“Kami bekerja sama dengan KASN untuk memastikan birokrasi di pemer­intahan tetap netral selama pelaksanaan pemilu maupun pilkada,” kata Heddy.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Molanda mengatakan, netralitas ASN penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.

Kata dia, jika netralitas ASN terganggu, memiliki beberapa dampak terhadap meningkatnya polarisasi politik melalui pembagian intern.

“ASN yang tidak netral akan mem­perbesar penyalahgunaan sumber daya publik dan kurangnya pelayanan publik yang merata. Risiko manipulasi dalam pemilihan umum, pengurangan keper­cayaan publik dan meningkatnya politi­sasi birokrasi,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, ASN harus netral dalam Pemilu 2024. Masa depan Indonesia ada di tangan ASN.

“ASN berperan penting dalam mewu­judkan pemilu damai,” ujarnya.

Suhajar mengatakan, masa depan birokrasi Indonesia harus bersih, efektif, dan berdaya saing tinggi, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Selain itu, kata dia, birokrasi harus membuat kehidupan masyarakat lebih sederhana, murah, cepat, dan mudah.

“Untuk mencapai itu semua, langkah awal yang wajib dilakukan adalah mem­perbaiki sistem organisasi dan mening­katkan kualitas pekerjaan secara total,” kata Suhajar.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo