TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mulai dari Sekolah Hingga Kantor Kelurahan, Puluhan Aset Pemkot Tangsel Disertifikasi

Laporan: Rachman Deniansyah
Selasa, 09 Januari 2024 | 16:34 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menerima sebanyak 52 sertifikat aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Puluhan aset tersebut, meliputi mulai dari aset tanah sekolah, hingga kantor kelurahan. 

Pada kesempatan itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memaparkan, puluhan aset yang kini sudah tersertifikasi tersebut sebagian merupakan aset penyerahan dari Kabupaten Tangerang. 

Hal tersebutlah, kata Benyamin, yang selama ini menjadi kendala atas penerbitan sertifikat aset yang dimilikinya. 

"Kalau penyerahan dari Kabupaten (Tangerang-red) kita kesulitan induknya. Penyerahan dari Kabupaten. Jadi sertifikat kepemilikan induk itu yang harus masih kita selesaikan dari kabupaten. Administrasinya banyak yang belum kita terima," ujar Benyamin. 

Atas hal itu, lanjut Benyamin, hal serupa akan terus diupayakan agar ratusan aset yang dimilikinya dapat segera tersertifikasi. Saat ini, baru ada sebanyak 52 aset yang sudah tersertifikasi. 

"Mulai dari Puskesmas, Kantor Kecamatan, Kelurahan, SD, dan lainnya," imbuhnya. 

Sebab jika sudah tersertifikasi seutuhnya, maka Pemkot Tangsel akan memiliki kepastian hukum atas aset tersebut. 

"Alas haknya sudah jelas tidak ada lagi sengketa berarti. Kalau sudah ada sertifikat itu kemudian juga batas-batasnya sudah pasti. Dan kalau mau ke Pengadilan juga pemegang sertifikatnya kuat, sebagai kepastian hukum," jelasnya. 

Lebih lanjut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya memaparkan, saat ini masih ada ratusan aset yang belum disertifikasi. 

Hal tersebut, kata Wawang, disebabkan karena proses administrasi yang memang memerlukan waktu yang panjang. 

"Dari target 262 sekarang terbit 52. Jadi memang mekanismenya sesudah dari Kasi Pengukuran terus ke pendaftaran di BPN. Dan untuk memastikan mereka turun di lapangan itu di pendaftaran SK itu. Jadi itu memakan waktu apalagi baru diproses SK-nya," kata Wawang. 

Kendati demikian, Ia menargetkan agar sertifikasi ratusan aset tersebut dapat rampung pada tahun ini. 

Ia mengeklaim bahwa proses pendaftaran sertifikasi kini tengah berlangsung. 

"Rencananya sisanya tahun ini. Sekarang kan sudah masuk ke permohonan SK. Artinya ke tahapan SK sertifikat itu semua sisanya sudah masuk bidang pendaftaran sertifikat sisanya. Mudah-mudahan mah pertengahan tahun ini," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo