Dijebak! Remaja 15 Tahun di Bekasi Dijual Muncikari via MiChat
BEKASI - Seorang remaja perempuan yang masih berusia 15 tahun, menjadi korban muncikari yang menjualnya kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat di Kota Bekasi. Korban yang sempat dipaksa itu, akhirnya berhasil kabur dan membongkar kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa kini pihak kepolisian sudah berhasil mengamankan pelaku berinisial D (17).
"Tersangka berhasil ditangkap pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekira pukul 00.30 WIB di Pondok Gede tidak jauh dari TKP eksploitasi anak," kata Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (12/1/2024).
Kasus tersebut berhasil terungkap usai orang tua korban melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Oktober 2023 lalu.
Ketua Komnas PA, Lia Latifah, mengatakan peristiwa itu terjadi ketika korban berkenalan dengan pelaku D, yang menawarkannya pekerjaan. Namun, ia tidak mengetahui pekerjaan yang dimaksud adalah melayani para pria hidung belang.
"Lalu dibawa pergi sama si laki-laki ini ke tempat kontrakan yang ada di sekitar Pondok Gede. Setelah itu, cowok ini menawarkan pekerjaan sama si korban 'kamu mau kerja nggak, kamu mau dapat uang enggak?'. Nah si korban ini nggak tahu pekerjaan apa yang dia dapatkan. Karena ini tergiur akhirnya dia mau menerima pekerjaan itu," kata Lia, Kamis (11/1).
Di kontrakan tersebut, korban diminta oleh D dan dua pelaku lainnya, untuk berfoto menggunakan pakaian yang sudah disiapkan.
Ternyata, foto tersebut diunggah oleh para pelaku di aplikasi kencan dan berhasil mendatangkan seorang pelanggan. Korban pun terjebak.
"Setelah (foto) disebarkan, datanglah pelanggan pertama, begitu kagetnya ini anak. Terus dia nggak bisa kemana-mana. Akhirnya dia diminta untuk melayani awal satu pria. Setelah itu ternyata ada lagi terus seperti itu," jelasnya.
Korban yang dipaksa untuk melayani pria hidung belang itu, berusaha kabur dari kontrakan itu dengan cara mengelabui para pelaku.
"Setelah itu anak ini mencoba berbohong sama si cowok ini pengen ambil pakaian ke rumahnya. Di situlah dia kabur ke rumah itu. Jadi awalnya bisa membongkar kasus ini," lanjutnya.
Korban yang didampingi oleh Komnas PA, kini sudah membuat laporan di Polres Metro Bekasi dengan nomor LP/B/2945/X/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu