TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Anggaran Nol Rupiah, Partai Gelora Tak Punya Dana Kampanye

Laporan: Irma Permata Sari
Jumat, 19 Januari 2024 | 07:20 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SERPONG-Sebanyak 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan telah melakukan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Dari seluruh partai politik yang telah melaporkan dana kampanye terdapat satu partai dengan penggunaan anggaran Rp 0 yaitu Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora.

Dalam surat pengumuman KPU Tangsel bernomor 35/PL01.7-Pu/3674/2024, disebutkan bahwa saldo awal di Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Partai Gelora nol rupiah, lalu penerimaan dan pengeluaran juga tertulis nol rupiah.

Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya juga telah melontarkan pertanyaan kepada Partai Gelora terkait LADK yang ditulis nol rupiah.

Namun berdasarkan penjelasan yang Ia terima, Partai Gelora Tangsel tidak mengalokasikan dan mengeluarkan anggaran untuk kampanye yang dilakukan oleh partai.

“Pendapat partai begitu, jadi tidak ada dana yang dikeluarkan oleh kampanye partai,” kata Ajat.

Ajat mengungkapkan, kampanye yang selama ini dilakukan oleh stakeholder internal Partai Gelora menggunakan dana pribadi masing-masing kontestan.

Sehingga itu yang menjadikan Partai Gelora tidak memasukkan dana kampanye ke dalam LADK yang dilaporkan kepada KPU Tangsel.

N“Jadi dia masing-masing caleg (calon anggota legislatif, red), intinya (partai) tidak melakukan pembelian atau kegiatan kampanye,” ungkapnya.

Ajat menjelaskan, KPU Tangsel sebagai penyelenggara Pemilu hanya menerima laporan dana kampanye yang diberikan oleh masing-masing partai

Terkait transaksi keuangan di rekening seluruh partai peserta Pemilu selebihnya akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang nantinya akan ditunjuk oleh KPU.

“Kalau kita hanya menerima laporan, kalau nanti terkait isian (transaksi keuangan, red) itu yang memeriksa akuntan. Kita juga tidak bisa mengarahkan ke situ (harus ada dana kampanye). Kita hanya menerima berkas, laporannya ada,” pungkas Ajat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo