Lindungi Aset Daerah, Pemkot Bentuk UPTD Baru
Siap Memulai Pelayanan Ke Masyarakat
CIPUTAT-Guna melindungi aset daerah, Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) baru. Namanya, UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya menjelaskan, UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah tengah bersiap untuk memulai pelayanannya.
"Untuk diketahui, UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah telah menduduki ruangan baru. Di lantai 8 masih di ruangan BKAD ini. Kita berusaha supaya lebih independen sebagai UPT berkantor, agar bisa mulai melakukan tugas pokok dan fungsinya," jelas Wawang.
Pelayanan terbaru di UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah tersebut dibentuk berdasarkan kebutuhan BKAD Tangsel.
"Seperti halnya UPTD lain, lebih spesifik dan bertanggung jawab langsung ke Kepala Badan. Dalam hal pemanfaatan dan juga terkait dengan pengamanan aset," jelasnya.
Ia menerangkan, UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah nantinya akan melayani masyarakat jika ada yang hendak memanfaatkan aset milik Pemkot Tangsel.
Sehingga, kata Wawang, diharapkan aset milik Pemkot Tangsel dapat terjaga dan terdata dengan baik
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu