TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bawaslu Minta Pemungutan Suara Di Malaysia Diulang

Oleh: Farjan
Kamis, 15 Februari 2024 | 12:10 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bahja (kiri) saat jumpa pers. Foto : Ist
Ketua Bawaslu Rahmat Bahja (kiri) saat jumpa pers. Foto : Ist

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia. Alasannya, terdapat banyak rangkaian peristiwa pelanggaran pemilu di wilayah tersebut.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menga­takan, kejadian dalam video yang viral tentang sejumlah surat suara yang dikua­sai lalu dicoblos di Kuala Lumpur, adalah benar. Hal itu menjadi salah satu alasan Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di sana.
“Terdapat banyak rangkaian peristiwa pelanggaran yang kemudian memberikan dampak terhadap pemungutan suara me­tode pos dan kotak suara keliling di Kuala Lumpur,” kata dia, Rabu (14/2/2024).
Bagja mengatakan, surat suara yang sudah dicoblos, terhimpun dari Kotak Suara Keliling (KSK) maupun pos, tidak dihitung. “Diulang prosesnya dengan metode pos dan kotak suara keliling,” katanya.
Untuk itu, Bawaslu merekomendasi­kan agar pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur diawali lebih dulu dengan pemutakhiran data pemilih untuk metode pos dan KSK.

Pemilih yang sudah terdaftar memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak boleh masuk dalam basis data pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhi­ran data pemilih, serta tidak diikutkan dalam pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling.

“Ini untuk menghindari adanya kegia­tan mencoblos dua kali,” kata Bagja.
Bawaslu juga, kata Bagja, merekomen­dasikan Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur untuk mencari metode selain pos untuk menghindari kejadian yang sama dalam video kembali terulang.

Bagja mengaku resah mendapat kabar kalau PPLN Kuala Lumpur tetap menghi­tung jumlah suara yang masuk dari proses pemungutan suara dengan metode tersebut.
“Jika teman-teman PPLN masih saja dalam proses ini, kemudian menentang rekomendasi Panwaslu Kuala Lumpur, kami akan mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Bagja.

Sebelumnya, Perkumpulan Jaga Pemilu/Migrant Care Trisna Dwi Yuni mengungkapkan, pihaknya menemu­kan banyak upaya-upaya kecurangan pemilu yang dilakukan sejumlah oknum di pemilu luar negeri. Salah satunya di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Kami sudah jauh-jauh hari mengingat­kan bahwa persoalan ini sangat penting. Sebab, menjadi indikator awal untuk menakar kelancaran pemilu. Kami juga menemukan beberapa caleg yang kampa­nye di lokasi TPS. Padahal, caleg tersebut tidak melakukan pencoblosan di wilayah Kuala Lumpur,” kata Trisna.

Menurut Trisna, data ganda dan alamat yang tidak ditemukan menjadi faktor uta­ma adanya kecurangan pemilu. Bahkan, yang paling krusial, pihaknya juga men­emukan upaya-upaya perdagangan surat suara di Kuala Lumpur.
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono menegaskan, tidak ada kecurangan pemilu di Kuala Lumpur. Apalagi, sampai melibatkan intelijen.
Menurut Hermono, daftar pemilih ditetapkan secara transparan melalui rapat Pleno PPLN Kuala Lumpur yang melibatkan perwakilan partai politik, KPU dan Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur.

“Meski ada upaya dari pihak luar untuk mencampuri, PPLN harus mempertah­ankan integritasnya,” katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo