TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kelelahan, 4 Petugas KPPS & 1 Linmas Dilarikan Ke RS

KPU: Biaya Ditanggung BPJS Kesehatan

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 16 Februari 2024 | 07:47 WIB
Petugas KPPS pingsan kelelahan saat proses perhitungan suara di TPS hingga malam hari.(dra)
Petugas KPPS pingsan kelelahan saat proses perhitungan suara di TPS hingga malam hari.(dra)

SERPONG-Lima petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilarikan ke rumah sakit (RS) akibat mengalami kelelahan pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2) malam.

Kelima petugas tersebut kelelahan disinyalir karena beban pekerjaan yang cukup berat dan intensitas waktu kerja yang terbilang cukup panjang. Kelima petugas tersebut terdiri dari empat orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan satu orang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Komisioner KPU Tangsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Heni Lestari mengatakan, kelima petugas yang mengalami kelelahan tersebut langsung mendapatkan penanganan medis di fasilitas layanan kesehatan terdekat di setiap TPS.

"Empat KPPS dan 1 Linmas (yang kelelahan, red). Keadaan sudah membaik dan sudah diperbolehkan pulang,” kata Heni.

Keempat petugas KPPS yang kelelahan saat bertugas di antaranya berada di TPS 33 Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, TPS 10 Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, TPS 44 Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, dan salah satu TPS di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang.

Sedangkan, satu orang Linmas yang kelelahan bertugas di TPS 14 Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong.

Heni menuturkan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan seluruh petugas tersebut hanya mengalami kelelahan.

Saat ini seluruh petugas tersebut dipastikan sudah pulang dari seluruh fasilitas layanan kesehatan. “Kecapean saja info dari PPS+nya. Jadi langsung berobat,” tuturnya.

Heni memastikan petugas KPPS yang mendapatkan pengobatan dan perawatan karena kelelahan tidak dikenakan biaya lantaran sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Ada yang di Puskesmas ada yang di rumah sakit. Semuanya Alhamdulillah perawatan dan pengobatan gratis karena ada BPJS,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo