Tidak Dilibatkan Dalam Wacana Relokasi SMPN 4, Ketua DPRD Bakal Surati Wali Kota Serang
SERANG - Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman akan berkirim surat kepada Wali Kota Budi Rustandi untuk menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ahmad Nuri untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait wacana relokasi SMPN 4 ke Ciracas serta alih fungsi menjadi lahan parkir.
Muji Rohman mengaku, hingga wacana relokasi SMPN 4 ke Ciracas ramai menjadi perbincangan publik namun pihaknya sama sekali belum menerima surat terkait wacana tersebut. “Sampai detik ini lembaga DPRD belum mendapatkan surat pemberitahuan atau bentuk apapun kaitan dengan (relokasi, red) SMPN 4 dari Pemerintah Kota Serang. Kami akan bersurat kepada Wali Kota Serang agar menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan untuk menghadiri audiensi dengan Komite Penyelamat SMPN 4,” ujar Muji Rohman, usai menerima audiensi Komite Penyelamat SMPN 4 di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (14/9/2026) siang.
Kata dia, pertemuan antara Komite Penyelamat SMPN 4 dengan dinas teknis akan dijadwalkan dalam waktu dekat dan diharapkan bisa menemui titik temu yang diharapkan bersama.
Menurut dia, meski dalam beberapa waktu ini banyak pemberitaan yang berisi pernyataan dari pemangku kebijakan terkait dengan relokasi SMPN 4, hal itu tidak bisa dijadikan dasar bagi DPRD untuk menindaklanjuti.
“Karena hari ini hadir bapak ibu di sini menyampaikan aspirasi, kami putuskan ini untuk ditindaklanjuti. Nanti kami fasilitasi pertemuan antara Komite Penyelamat SMPN 4 dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan,” tutupnya.
Senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto. Pihaknya mengaku, akan mengundang Kepala Dindikbud agar bisa menjelaskan wacana relokasi SMPN 4 kepada masyarakat secara langsung. Tujuannya agar perwakilan masyarakat bisa mendengar secara langsung dari pemangku kebijakan atas wacana yang saat ini menjadi perbincangan publik.
Iyus, salah satu alumni SMPN 4 mengatakan, sekolahnya masih bisa dilengkapi fasilitasnya hingga memenuhi standar. Jika alasannya karena minim lahan parkir, tidak ada ruang terbuka hijau serta kekurangan ruang kelas, maka masih bisa disiasati.
“Misal terkait saat ini SMPN 4 kekurangan ruang kelas karena over kapasitas, solusinya sudah sangat jelas tinggal batasi saja penerimaan siswa disesuaikan dengan jumlah ruang kelas. Tidak mungkin terjadi over kapasitas, jika sekolah tidak membatasi,” ungkap Iyus.
Bahkan solusi yang bisa dilakukan oleh Pemkot Serang adalah dengan menambah ruang Unit Sekolah Baru (USB) dibanding dengan melebur SMPN 4 dan dijadikan lahan parkir. Kemudian rencana pembangunan sekolah unggulan di Ciracas, hal itu sangat bagus untuk menunjang proses pendidikan yang berkualitas namun tidak menghilangkan SMPN 4.(*)
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 11 jam yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu






