Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Orang di Jaksel Ditangkap Polisi
JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial BAI (20), yang terlibat dalam aksi tawuran yang menyebabkan satu orang berinisial RS (22) tewas di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolsek Jagakarsa, AKP Iwan Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (3/3) kemarin. Ia pun mengaku telah membacok RS yang tewas akibat luka sabetan pada bagian punggungnya.
"Hasil penyidikan bahwa pelaku mengakui telah membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis corbek ke arah punggung sebanyak satu kali," kata AKP Iwan, Selasa (5/3/2024).
Sementara itu, aksi tawuran tersebut terjadi pada Kamis (29/2) lalu pada dini hari.
Awalnya, warga mendengar bunyi kegaduhan senjata tajam hingga petasan di lokasi kejadian tersebut.
"Tak lama setelah kejadian tersebut, saksi keluar dan melihat ada ceceran darah, yang melakukan tawuran berpencar dan lari ke arah berlawanan," jelasnya.
Korban tewas akibat mengalami luka sabetan di bagian punggungnya. Jalanan di lokasi aksi tawuran tersebut juga dipenuhi dengan cecerah darah.
"Korban mengalami luka sabetan benda tajam di bagian belakang di bawah bahu serta sabetan di tangan bagian kiri. Korban meninggal dunia," lanjut Iwan.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 19 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
TangselCity | 11 jam yang lalu