Polres Metro Tangerang Larang SOTR Selama Ramadan
TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota, melarang kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi, dan beberapa kegiatan lainnya yang berpotensi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, juga mengatakan bahwa pihaknya melarang aksi tawuran, balap liar, perang sarung, hingga bermain petasan.
"Kami imbau kegiatan konvoi berkedok sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024 ini untuk ditiadakan," ujar Zain, Jumat (8/3/2024).
Imbauan dan larangan tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman nyaman untuk masyarakat di Kota Tangerang selama bulan suci Ramadan.
“Ada konsekuensi hukum bila melakukan tawuran, balap liar, perang sarung dan menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain,” jelasnya.
Ia pun meminta masyarakat agar melakukan hal-hal yang positif di bulan Ramadan nantinya.
"Saya meminta agar masyarakat dapat melakukan kegiatan-kegiatan produktif. Perbanyak ibadah, bertadarus dan beri'tikaf di masjid," ujarnya.
Lebih lanjut, Zain juga mengingatkan para pengusaha dan pengelola untuk menaati Surat Edaran Wali Kota Tangerang No:556/2658-Disbudpar/2024 tanggal 6 Maret 2024, tentang pengaturan jam buka rumah makan dan penghentian sementara jasa usaha hiburan pada Ramadan.
Pihak kepolisian bersama dengan pemerintah juga akan memastikan aturan dan larangan tersebut berjalan dengan baik.
“Mari kita saling menghargai orang yang berpuasa, tempat hiburan tutup sesuai ketentuan. Kami bersama-sama dengan pemda akan terus memonitor dan mengecek pelaksanaannya agar bisa berjalan dengan aman, lancar, dan tertib,” pungkasnya.
Olahraga | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu