Cegah Tawuran, Polisi Siagakan 26 Pos Pantau di Tangerang Selama Ramadan
TANGERANG - Polres Metro Tangerang, mendirikan sebanyak 26 Pos Pantau yang tersebar di wilayah dengan potensi rawan gangguan selama bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pos pantau tersebut merupakan upaya yang dilakukan untuk mencegah aksi tawuran, penggunaan petasan, balap liar, dan hal-hal lain yang mengganggu ketertiban.
"Sebagai upaya dalam mengantisipasi tawuran, geng motor, begal, balap liar maupun tindak kejahatan lainnya, kita telah membuat pos pantau empat pilar," kata Zain, Kamis (14/3/2024).
Lebih lanjut, Zain menjelaskan pada saat bulan suci Ramadan, biasanya masyarakat sering melakukan kegiatan setelah waktu buka puasa, setelah salat tarawih, dan juga menjelang waktu subuh.
Maka dari itu, pihak kepolisian ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
"Kami ingin memastikan semua aktivitas masyarakat aman dan kondusif. Begitu juga untuk mengantisipasi kerawanan-kerawanan dan segala hal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya," jelasnya.
Pos Pantau yang merupakan hasil kerja sama berbagai pihak seperti TNI dan pemerintah daerah ini, juga akan dijaga petugas dan didukung giat Patroli Skala Besar oleh petugas gabungan.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu