Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Buat Resep Pasien dari Internet
BEKASI - Seorang pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto, ditangkap polisi usai menjadi dokter gadungan dan mendirikan sebuah klinik yang berada di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, mengungkapkan bahwa pelaku mengobati pasien hingga membuat resep berdasarkan informasi yang diperolehnya melalui internet.
"Betul juga melalui searching internet," kata Kompol Rudi Wiransyah, Selasa (19/3/2024).
Kasus dokter gadungan tersebut berhasil terungkap polisi pada Selasa (12/3) lalu, usai menerima laporan dari masyarakat.
Klinik Pratama Keluarga Sehat, tempat pelaku beraksi, diketahui sudah berdiri sejak tahun 2019 lalu.Pihak kepolisian juga kini membuka aduan bagi masyarakat yang pernah berobat di klinik tersebut dan mendapatkan keluhan lebih lanjut.
"Polsek saat ini membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang pernah merasa menjadi pasien yang bersangkutan bila ada yang merasa dirugikan terkait penyakitnya," ujarnya.
Di klinik tersebut, terdapat tiga karyawan yang mengaku bahwa mereka tidak tahu soal Ingwy yang merupakan dokter gadungan.
"Ada tiga pegawai. Sudah diperiksa dan mereka tidak tahu kalau yang bersangkutan dokter gadungan," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun dijerat dengan Pasal 439 dan/atau Pasal 441 dan/atau Pasal 321 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP.
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu