TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Remaja di Serang Niat Perang Sarung dengan Samurai dan Golok Sisir

Laporan: Gema
Rabu, 20 Maret 2024 | 12:32 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERANG - Remaja yang merupakan warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, berinisial MS (15) dan DL (16), diamankan polisi usai kepergok membawa samurai dan golok sisir.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap pada Minggu (17/3) lalu, saat keduanya hendak melakukan aksi perang sarung.

"Awalnya MS bersama teman-temannya yang sedang nongkrong di perempatan jalan diajak SA (DPO) untuk perang sarung dengan anak Kampung Cibiuk," ucap AKP Andi, Rabu (20/3/2024).

MS dan DL pun menyambut baik ajakan perang sarung tersebut. Namun bukannya membawa sarung, kedua remaja yang masih duduk di bangku SMK ini malah membawa samurai dan golok sisir.

Mereka yang pada saat itu berkumpul kembali di tempat awal, kemudian dipergoki oleh warga sekitar.

"Rupanya rencana jahat kelompok ini dilihat oleh warga yang kebetulan melintas dan menghubungi Polsek Carenang," jelasnya.

Personel Polsek Carenang bersama dengan Tim Satreskrim Polres Serang pun langsung bergegas menuju ke lokasi. Para pelaku langsung kabur melarikan diri.

"Melihat kedatangan petugas, kelompok remaja ini seketika bubar melarikan diri. Namun MS dan DL berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Serang berikut barang buktinya," kata Andi.

Akibat perbuatannya, kedua remaja tersebut dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo