Honorer Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anaknya, Polisi Periksa Ibu dan Nenek Korban
JAKARTA - Seorang pria berinisial SN, tenaga honorer pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Timur, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan juga nenek korban.
"Yang sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban," kata Kombes Ade Ary, Kamis (21/3/2024).
Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti KPAI, Komnas Anak, dan juga Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta.
Penyidik juga sudah melakukan visum terhadap korban, yang mana hasilnya tidak dapat dibeberkan oleh Ade.
"Penyidik juga sudah meminta atau melakukan visum. Terkait proses penyelidikan ini hasilnya sudah ada di tangan penyidik mohon maaf tidak bisa disampaikan," jelasnya.
Seperti diketahui, SN sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024 oleh ibu kandung korban, yang merupakan mantan istri pelaku.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu