Netizen Satu Suara, Pecat Ferdy Sambo Dari Kepolisian
JAKARTA - Nasib Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai anggota kepolisian akan ditentukan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Bakal dipecat atau dipertahankan...
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, status Irjen Pol Ferdy Sambo akan diputuskan melalui sidang KKEP. Dia menegaskan, KKEP yang akan memutus apakah mantan Kadiv Propam tersebut dipecat atau dipertahankan institusi Polri.
“Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan,” ujar jenderal bintang dua tersebut, kemarin.
Dedi belum mengetahui kapan proses sidang KKEP untuk Ferdy Sambo akan digelar. “Nanti ditanyakan dulu ke Inspektorat Khusus (Itsus),” kilahnya.
Diketahui, pada Selasa (9/8), Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo diancam hukuman mati. Saat ini, Sambo ditahan di tempat khusus.
Netizen ramai-ramai mendesak Mabes Polri memecat Irjen Pol Ferdy Sambo dari kepolisian. Jenderal bintang dua tersebut dinilai telah merusak nama baik korps dan institusi Bhayangkara.
Akun @Teguh menyarankan Mabes Polri memecat Ferdy Sambo. Dia bilang, walaupun Sambo berprestasi atau pintar, tapi kalau karakter sudah sadis dan integritas diragukan, pasti attitude sudah tidak baik. “Harus dipecatlah sebelum disidang pidana karena merusak nama baik Polri,” desak @Zoro.
Akun @SarminaUsman juga meminta Mabes Polri segera memecat Ferdy Sambo. Kata dia, masih banyak anggota polisi yang baik dan berakhlak serta bermoral.
“Bila Ferdy Sambo tidak dipecat dari Kepolisian, maka hancur sudah nama baik Kepolisian,” ujar @Jampan_Marjulas.
Desakan serupa dilontarkan @PanjaitanErvina. Menurut dia, sebaiknya Ferdy Sambo dipecat dari Kepolisian karena sudah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana. Kata dia, tidak ada lagi yang perlu ditunggu karena bukti-buktinya sudah jelas.
“Apalagi mau ditunggu,” ujar @PanjaitanErvina. “Bila polisi mau jujur, sudah seharusnya Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian dan hukuman pidananya dipenjara,” kata @Paltiwesr.
Menurut @cybsquad, Ferdy Sambo sangat layak dipecat. Dia membeberkan kesalahan-kesalahan karena sudah melanggar kode etik berat, merusak TKP dan menghilangkan bukti. Apalagi sudah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.
Untuk mempermudah pemecetan, @ Panji_Koming menyarankan dibuatkan aturan dalam pelanggaran berat bagi anggota Polri. Di mana, Kapolri diberi wewenang untuk memecat anak buahnya setelah mendengar pertimbangan dari Irwasum, dan Asisten SDM Polri.
“Tanpa harus menunggu sidang lama-lama,” kata dia.
Menurut @Sego_Pecel, seharusnya kode etik polisi melekat pada Undang-Undang dan KUHAP. Bukan, kode aturan sendiri versi Kapolri. Makanya, kata dia, ada oknum polisi yang membunuh masih dinas aktif sebagai anggota Polri.
“Itu aneh,” tukasnya.
Akun @Dicky menyindir Irjen Pol Ferdy Sambo. Kata dia, karier Sambo yang melejit tinggi dan meninggalkan rekan dan atasanya sekarang malah terjun bebas sampai dasar.
“Inilah contoh jabatan yang tidak sesuai dengan kemampuannya,” katanya.
Akun @ainurohman menilai Ferdy Sambo punya karier cemerlang dan bintang 2 termuda di Polri. Ferdy, kata dia, naik cepat dengan mengungkap kasus-kasus besar seperti Djoko Tjandra dan kebakaran gedung Kejagung.
“Tapi, sekarang malah kena pasal 340 atau pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal mati. Pembalikan nasib yang sungguh drastis,” katanya. (rm id)
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu