Ada Oknum Ormas Minta THR? Kapolres Minta Warga Tangerang Segera Lapor
TANGERANG - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan adanya praktik pemerasan tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas).
Zain pun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan dengan tegas terkait laporan tersebut.
"Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," kata Zain, Senin (1/4/2024).
Jika masyarakat menemukan hal tersebut, dapat segera melapor ke polisi ataupun ke nomor yang sudah tersedia.
"Silahkan catat nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu," jelasnya.
Selama perayaan hari raya Idulfitri, dan seterusnya, pihak kepolisian akan melindungi dan melayani masyarakat. Diharapkan melalui momen ini, dapat menjadi ajang silaturahmi dan menjaga tali persaudaraan.
"Tetap jaga persaudaraan, jaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan nodai kesucian bulan suci Ramadan 1445 H dengan tindakan yang melanggar hukum," ucap Zain.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 9 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 19 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu