TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ada Oknum Ormas Minta THR? Kapolres Minta Warga Tangerang Segera Lapor

Laporan: Gema
Senin, 01 April 2024 | 21:11 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan adanya praktik pemerasan tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas). 

Zain pun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan dengan tegas terkait laporan tersebut. 

"Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," kata Zain, Senin (1/4/2024). 

Jika masyarakat menemukan hal tersebut, dapat segera melapor ke polisi ataupun ke nomor yang sudah tersedia. 

"Silahkan catat nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu," jelasnya.

Selama perayaan hari raya Idulfitri, dan seterusnya, pihak kepolisian akan melindungi dan melayani masyarakat. Diharapkan melalui momen ini, dapat menjadi ajang silaturahmi dan menjaga tali persaudaraan. 

"Tetap jaga persaudaraan, jaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan nodai kesucian bulan suci Ramadan 1445 H dengan tindakan yang melanggar hukum," ucap Zain.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo