Khofifah Yakin, Putusan PHPU MK Makin Menguatkan Kemenangan Prabowo-Gibran
SURABAYA - Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Khofifah Indar Parawansa yakin, putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akan menguatkan kemenangan Capres-Cawapres nomor urut 02.
PUTUSAN yang akan dibacakan Senin (22/4/2024) itu akan menjadi pamungkas kontestasi Pilpres 2024. "Insya Allah, seiring ridha Allah, Pak Prabowo dan Mas Gibran menang. Putusan ini akan jadi pamungkas. Sebab sifatnya final dan mengikat semua pihak," kata Khofifah, dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).
Ditambahkannya, putusan MK ini sudah ditunggu-tunggu semua elemen bangsa. Termasuk ditunggu investor dan mitra usaha lainnya. Hasil putusan MK, bakal jadi landasan keberlanjutan pemerintahan Indonesia ke depan.
"Insya Allah semuanya akan kondusif. Apalagi sesuai hasil hitung KPU, Prabowo-Gibran menangnya signifikan," tutur mantan Gubernur Jawa Timur ini.
Mantan Menteri Sosial ini berharap, tak banyak yang turun ke jalan untuk menyambut putusan MK. Semua pihak hendaknya saling menjaga kondusifitas.
Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ini juga ingin seluruh pendukung menghormati seluruh proses ini sebagai bagian demokrasi Indonesia.
"Semoga pendukung baik pihak pemohon maupun terkait memahami bahwa ini adalah proses demokrasi. Ingat putusan MK itu final dan mengikat. Demokrasi harus dijunjung tinggi di atas tatanan kehidupan yang penuh persatuan dan persaudaraan," pungkasnya.
Sementara Wakil Komandan bidang Relawan TKN Prabowo-Gibran yang juga Ketua Umum Prabowo Mania, Immanuel Ebenezer memastikan relawan,pendukung, dan pemilih Prabowo-Gibran batal menggelar aksi di depan MK.
"Ikut arahan Pak Prabowo, kita batalkan aksi di Gedung Mahkamah Konstitusi. Kita percayakan saja keputusan itu ke hakim Mahkamah," kata Noel, sapaan karibnya, Jumat (19/4/2024).
Dia yakin, majelis hakim MK akan mengikuti keputusan rakyat yang menginginkan Prabowo-Gibran memimpin Indonesia. Sebab, keputusan KPU adalah keputusan yang dikehendaki rakyat.
"Prabowo-Gibran dimandatkan dengan kemenangan 58,6 persen. Mereka yang selalu mengatakan soal kecurangan dan lain-lain, sebenarnya sedang menuduh rakyat," tegas Noel.
Diketahui, sidang PHPU Pilpres 2024 telah digelar sejak 27 Maret hingga 5 April. Para pihak perkara mengajukan kesimpulan sidang ke MK pada 16 April. Sejak 16 hingga 21 April, Hakim Konstitusi telah melangsungkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). MK akan membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu