Dewan Puji Sikap Wali Kota
RKUD Tidak Pindah Ke Bank Banten
SERPONG-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk bekerjasama dengan Bank bjb dalam hal Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan tidak pindah ke Bank Banten.
Anggota DPRD Kota Tangsel, Ferdiansyah mengatakan, sikap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam mempertahankan RKUD di Bank bjb dianggap sudah tepat.
Ferdiansyah mengatakan, dirinya juga mengetahui adanya kerja sama yang sudah diteken antara Pemkot Tangsel dan Bank bjb dalam mengelola RKUD, sehingga tidak bisa serta merta RKUD dipindahkan begitu saja.
“Karena ketika sudah ada kerjasama dengan bank lain, tidak serta merta dapat langsung di pindahkan kas daerah tersebut karena adanya poin-poin kesepakatan antar dua belah pihak,” ungkapnya.
Menurut Ferdiansyah, surat instruksi dari Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian kepada kepala daerah di Banten untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten tetap harus disikapi dengan baik dan bijak.
Ia menambahkan, setiap kepala daerah tentunya juga memiliki pertimbangan dan kajian yang matang terkait pemindahan RKUD tersebut.
“Mengikuti atau tidak dari edaran Mendagri tersebut, bukan karena kemauan pribadi kepala daerah, tetapi atas dasar kajian yang komprehensif,” ujarnya.
Dia melanjutkan, atas kajian yang nanti mungkin akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel dan juga evaluasi, hal itu bisa menjadi dasar apakah kas daerah akan dipindahkan ke Bank Banten atau tidak.
Pos Tangerang | 13 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu