TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sejumlah Tokoh Mendukung RKUD Kabupaten Kota Dipindah Ke Bank Banten

Oleh: YULIAWATI SARIPUDIN
Senin, 22 April 2024 | 22:17 WIB
Logo Bank Banten.(Istimewa)
Logo Bank Banten.(Istimewa)

SERANG - Beberapa tokoh masyarakat Banten mengungkapkan harapan serta saran mengenai Bank Banten. Menurutnya, Bank Banten perlu didukung agar menjadi Bank daerah yang sehat serta dipercaya masyarakat. 

Tokoh masyarakat Banten, Embay Mulya Syarief, menanggapi terkait surat edaran dari Kemendagri yang berisi perintah untuk pemerintah setingkat kabupaten dan kota se-Banten agar memindahkan Rekening Kas Umum Daerahnya (RKUD) di Bank Banten. Ia mengibaratkan Bank Banten seperti tubuh yang perlu aliran darah. Tubuh yang kekurangan darah haruslah ditransfusi sebagaimana bank yang kekurangan dana.

“Uang itu darah kalau di bank. Bank Banten ini kekurangan dana dan perlu transfusi supaya sehat. Selama ini kan modalnya kurang, jadi biar sehat perlu penyertaan modal dari masyarakat,” pungkasnya.

Tokoh lainnya, Prof. Sholeh Hidayat, mengatakan penting agar Bank Banten menjadi tempat Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk Pemkab maupun Pemkot di Banten. Penguatan modal dapat meningkatkan kesehatan Bank Banten serta meningkatkan berintegritas dan maju.

“Dukungan lembaga keuangan akan berperan penting dalam meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan perekonomian di Provinsi Banten,” kata mantan Rektor Untirta tersebut.

Ia mengingatkan pada masa awal pembentukan Provinsi Banten, para tokoh masyarakat mempunyai tujuan agar Banten dapat mandiri dalam upaya percepatan pembangunan. Tujuannya untuk mengejar ketertinggalan, kebodohan, dan kemiskinan.

Hadirnya Bank Banten dinilai sebagai salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu penting untuk masyarakat mendukung pemindahan RKUD.

“Saya kira, demikian pula untuk mewujudkan Bank Pembangunan Daerah Banten yang saat ini sudah terpisah dari PT. Banten Global  Development (BGD) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor: 5 Tahun 2023 sebagai bank daerah yang semakin kuat dan kebanggaan masyarakat Banten pada khususnya perlu mendapat dukungan, partisipasi,  komitmen yang dimulai dari segenap elemen serta komponen yakni pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, stakeholders dan masyarakat Banten itu sendiri,” ujarnya.(yul/rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo