TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Motor Warga di Rumpin Bogor Dicuri, Pelakunya Tak Disangka!

Laporan: Gema
Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR - Warga D Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berinisial M (25), mengalami nasib malang usai motor miliknya dicuri. Ternyata, pelakunya merupakan tetangganya sendiri yang berinisial E.

Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo, menjelaskan aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (19/4) lalu. Korban yang pada saat itu tengah pulang kerja, langsung memarkirkan motornya di dalam rumah.

“Sekitar pukul 05.30 WIB, pelapor dibangunkan oleh adik iparnya dan menanyakan sepeda motor di mana," kata Kompol Sumijo, Jumat (26/4/2024).

Korban pun memeriksa motornya itu, namun sudah tak ada lagi di tempat semula. Ia langsung bergegas menuju kantor polisi untuk melaporkan nasib malang yang menimpanya itu.

Pada Selasa (23/4) kemarin, gerak-gerik pelaku yang merupakan tetangga dari korban itu sudah mulai mengundang kecurigaan.

"Kemudian pada hari Selasa, 23 April 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, Saudara B (adik ipar korban) merasa curiga sama tetangganya," jelasnya.

Benar saja, saat diselidiki oleh korban, E mengaku telah mengambil motor miliknya.

"E mengakui bahwa dirinya telah mengambil sepeda motor milik pelapor di dalam rumah bersama dengan temannya, Saudara M," ucap Sumijo.

Pihak kepolisian langsung mengamankan E bersama dengan rekannya dan juga barang bukti ke Mako Polsek Rumpin. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo