TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polsek Ciputat Timur Amankan 2 Pemuda Produsen Narkoba Sintetis, Belajar dari YouTube

Laporan: Gema
Jumat, 26 April 2024 | 19:33 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT TIMUR - Polsek Ciputat Timur berhasil mengamankan dua pemuda di Tangerang bernama Dedy Maulana (24) dan Angga Saputra (23), yang diduga memproduksi narkoba sintetis.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, mengatakan kedua pemuda itu nekat memproduksi barang haram tersebut dengan cara belajar dari tayangan video di YouTube dan media sosial.

“Para tersangka ini mendapatkan keahlian melihat dari YouTube, dari internet. Mereka belajar lalu dipraktekan,” ucap Kompol Kemas, Jumat (26/4/2024).

Pelaku Angga diamankan di Jalan Inpres V Kelurahan Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (6/2) lalu. Sementara, Dedy baru diamankan di Jalan Larangan Indah pada keesokan harinya.

Kemas belum menjelaskan lebih lanjut soal bahan dasar yang digunakan oleh pelaku. Namun, para pelaku diketahui mendapatkan bahan baku untuk memproduksi narkoba sintetis tersebut dari seorang supplier yang dipesannya secara online.

“Berdasarkan hasil penyidikan didapati bahwa tersangka ini sudah menjalankan usaha ini selama 3 bulan,” ungkapnya.

Dalam satu minggu, para pelaku dapat memproduksi narkoba sintetis sebanyak 200 hingga 300 gram. Barang haram tersebut kemudian diedarkan ke beberapa wilayah, salah satunya Tangerang Selatan.

Kedua pelaku yang kini ditahan di Polsek Ciputat Timur, dijerat dengan Pasal 114 subsider 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo