TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jadi Penyakit Masyarakat, Belasan Wanita Open BO & Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Tangsel

Laporan: Rachman Deniansyah
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 19:21 WIB
Petugas Satpol PP Kota Tangsel saat merazia sejumlah hotel di kawasan Serpong, Tangsel. (tangselpos.id/ist)
Petugas Satpol PP Kota Tangsel saat merazia sejumlah hotel di kawasan Serpong, Tangsel. (tangselpos.id/ist)

SERPONG, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan berhasil mengamankan belasan wanita pekerja seks komersial (PSK) dan pasangan mesum, Sabtu (13/8/2022) dini hari.

Belasan wanita penjaja seks prostitusi online atau biasa disebut wanita open BO dan belasan pasangan tidak sah itu, terjaring saat Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangsel menggelar razia di tiga hotel berbeda, yang berada di kawasan Serpong, Tangsel.

"Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, dini hari melakukan operasi penegakan Perda di wilayah Kota Tangerang Selatan, terkait dengan pencegahan penyakit masyarakat. Mereka kami dapati dari tiga hotel berbeda, yakni RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH," ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan total sebanyak 27 wanita dan 16 laki-laki.

"Dugaan pekerja seks komersial (PSK) terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah. Ditemukan juga alat kontrasepsi," paparnya.

Usai diamankan, mereka tak dapat berkilah lagi. Berdasarkan hasil penyidikan, para wanita penjaja seks tersebut dapat melayani sebanyak dua hingga delapan pria hidung belang setiap harinya.

"Tarif Rp400.000 hingga Rp800.000. Mereka melayani pelanggan dari dua orang hingga delapan orang setiap hari," tuturnya.

Usai terjaring razia, belasan PSK dan pasangan mesum tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan tindakan selanjutnya.

"Terkait pasangan tidak sah, pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga. Sementara untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO, kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangerang Selatan untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," tegasnya.

Dengan razia tersebut, Muksin berharap agar penyakit masyarakat berupa tindak prostitusi itu dapat dihilangkan dari kota bermotto Cerdas, Modern, Religius ini.

"Kami harapkan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran di kemudian hari dan juga untuk mempersempit merebaknya prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang dilakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo