Eks Manajer Fuji Diperiksa Polisi, Diduga Gelapkan Uang Miliaran Rupiah
JAKARTA - Mantan manajer Fuji, Batara, menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terkait dugaan penggelapan dana sebanyak miliaran rupiah milik Fuji. Pada saat diperiksa, Batara didampingi oleh pengacaranya, Muhammad Rizki Firdaus.
Batara menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, pada Selasa (7/5) kemarin.
"Kami sampaikan permasalahan ini dari kaca mata hukum ini permasalahan perdata karena ada kesepakatan 1 Desember 2022 antara klien kami dan pelapor. Semua hal diberitakan media terkait nominal uang sudah disepakati ada yang belum dipenuhi sama klien kami, tapi klien kami sudah punya itikad baik menghubunginya," kata Muhammad Rizki.
Pada saat pemeriksaan, Batara dicecar sekitar 20 pertanyaan dari polisi. Pemeriksaan pun berlangsung sekitar 5 jam.
Batara juga tak banyak bicara pada saat berada di Polres Jakarta Barat. Namun, Firdaus mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami habis ini coba untuk memohon adanya restorative justice. Apalagi sudah ada itikad dari klien kami tiap kondisi, hari, bulan, banyak identitas klien kami nggak bisa digunakan lagi untuk beraktivitas. Tapi tetap klien kami sudah membayar ratusan juta. Klien kami minta dispensasi, ini ada itikad baik dari klien kami," jelasnya.
Pihak Batara juga sudah berupaya untuk membuka pintu komunikasi dengan pihak Fuji. Namun, belum mendapatkan respons.
"Ehm, terakhir itu Lebaran mengucapkan, tapi ya tadi kami tahu lawan punya hak tidak membalas. Saya lihat chatnya, itu itikad baik," katanya.
Sementara itu, Batara juga sempat membantah kabar bahwa dirinya tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan Fuji.
"Intinya selama berita beredar itu tidak benar sama sekali. Dari awal pun saya sangat amat punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Batara.
Sebelum dilaporkan, Fuji juga sempat melayangkan dua somasi terhadap Batara yang diduga melakukan penggelapan miliaran rupiah dari hasil kerja kerasnya. Kini, Fuji menempuh jalur pidana untuk menyelesaikan masalah tersebut.
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu