TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Petugas SPBU di Bogor Diserang, Ini Senjata Celurit Panjang yang Digunakan

Laporan: Gema
Rabu, 08 Mei 2024 | 15:05 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR - AIN (22), tersangka penyerangan terhadap dua petugas SPBU di Cikahuripan, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, beserta barang bukti berupa sebilah celurit panjang, dihadirkan oleh polisi pada saat jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (8/5/2024).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan bahwa celurit panjang tersebut disita dari tersangka AIN.

“Benar, ini senjata tajam yang dibawa oleh tersangka AI ini,” jelas AKBP Rio.

Seperti diketahui, peristiwa penyerangan terhadap dua petugas SPBU tersebut terjadi pada Selasa (30/4) dini hari lalu.

Pelaku yang kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pun dikenakan pasal berlapis. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat Tahun 1951.

“Yang satu kita gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak, satu kami tahan. Ancamannya maksimal 10 tahun (penjara),” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Klapanunggal, Iptu Silfi Adi, mengatakan peristiwa itu berawal ketika ada sekumpulan pemuda yang tengah berkumpul di dekat SPBU tersebut. Pada saat didatangi, para pemuda tersebut malah menyerang petugas SPBU.

“Saat didatangi oleh petugas SPBU, pemuda-pemuda tersebut malah berbalik mengejar petugas SPBU seperti terlihat yang di video tersebut,” kata Iptu Silfi Adi, Selasa (30/4).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo