TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Awasi 3.679 SPBU, Pemerintah Perketat Penyaluran BBM Subsidi

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 27 Oktober 2026 | 08:47 WIB
Spbu. Foto : Ist
Spbu. Foto : Ist

JAKARTA – Pemerintah memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan BBM penugasan melalui Program Pengawal Energi 2026. Program ini menargetkan pengawasan di 3.679 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia untuk mencegah penyimpangan dan memastikan subsidi tepat sasaran.


Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, program tersebut juga bertujuan menjaga ketersediaan pasokan energi sekaligus meningkatkan transparansi tata kelola subsidi.


“Tidak hanya memperkuat pengawasan distribusi BBM, program ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi talenta muda melalui pengalaman langsung di lapangan,” ujar Yuliot saat peluncuran Program Pengawal Energi 2026 dalam rangkaian Malam Puncak Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026).


Program ini merupakan kolaborasi Kementerian ESDM dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas. Pelaksanaannya melibatkan talenta muda lulusan perguruan tinggi untuk memantau distribusi BBM, memperkuat akurasi data, dan mengidentifikasi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun BBM penugasan.


Penempatan petugas akan memprioritaskan putra-putri daerah sesuai domisili provinsi atau wilayah terdekat. Langkah ini diharapkan membuat pengawasan lebih efektif karena petugas memahami kondisi geografis dan karakteristik wilayah masing-masing.


Meski demikian, peserta tetap diwajibkan menandatangani pakta integritas dan menyatakan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.


Pendaftaran Program Pengawal Energi 2026 dibuka pada 23 Oktober hingga 1 November 2026 melalui portal resmi https://pengawalenergi.akamigas.ac.id.


Yuliot menegaskan, pengawasan lapangan harus didukung data yang akurat dan koordinasi antarlembaga agar potensi penyimpangan dapat terdeteksi. Dengan begitu, anggaran subsidi energi diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak.


Dalam kesempatan yang sama, Kementerian ESDM juga menyerahkan Penghargaan Energi Subroto 2026 kepada pelaku industri, pemerintah daerah, dan tokoh yang dinilai berkontribusi terhadap pengembangan sektor energi dan pertambangan nasional.


Yuliot mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja panjang para pelaku sektor energi, sekaligus penghormatan terhadap kontribusi Prof. Subroto dalam membangun fondasi sektor energi dan pertambangan Indonesia.


Menurutnya, pengelolaan sumber daya energi tidak cukup berorientasi pada nilai ekonomi dan peningkatan produksi. Lebih dari itu, pengelolaan energi harus mendukung kedaulatan energi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Penghargaan Energi Subroto 2026 mencakup lima bidang, yakni keunggulan operasional, keberlanjutan dan transisi energi, inovasi dan nilai tambah, tata kelola dan kepatuhan, serta partisipasi publik.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit