Jaksel Terkenal Sebagai Wilayah Elite, Tapi 90 RW Kumuh
JAKARTA - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, terdapat 90 Rukun Warga (RW) di Jakarta Selatan (Jaksel) masuk kategori kumuh. Masalah ini diharapkan jadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) untuk diatasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta prihatin dengan kondisi tersebut. Karena, Jaksel dikenal sebagai daerah elite, yakni banyak terdapat perumahan mewah. Semestinya, di Jaksel sudah tidak ada lagi pemukiman kumuh.
“Faktanya masih banyak RW kumuh dan permukiman di bantaran kali seperti Rawajati dan lainnya yang menjadi kategori RW kumuh,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono saat menyambangi Kantor Wali Kota Jaksel, Selasa (14/5/2024).
Dalam pertemuan membahas sejumlah persoalan di wilayah tersebut, Mujiyono mengimbau jajaran Pemkot Jaksel bisa secepatnya mengambil tindakan dan membuat terobosan program untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dia meminta, penaatan 90 RW kumuh di Jaksel menjadi prioritas. Hal itu merupakan amanah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman.
Sementara, Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua menyoroti polusi udara dan kemacetan yang tak kunjung tuntas di Jaksel. Inggard meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya. Misalnya, menjadikan emisi sebagai salah satu syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk menekan polusi udara di Jakarta.
“Kan sudah ada peraturannya, cuma belum dilaksanakan saja. Ini karena belum ada koordinasi yang baik,” ucap Inggard.
Wali Kota Jaksel Munjirin mengatakan, Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup akan berkomitmen melakukan upaya untuk menekan polusi udara di kawasan Jaksel.
“Sudin Lingkungan Hidup terus mengadakan uji emisi, paling sering kita adakan di depan kantor Walikota, itu salah satu supaya. Rencananya kami akan bikin aturan yang mau masuk (kantor) Wali Kota tapi belum lulus uji emisi, harus keluar dulu,” ujarnya.
Perbaiki Hunian
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jaksek Imam Bahri mengungkapkan, dari 90 RW kumuh di Jaksel, 70 persennya telah ditangani. Yakni dengan memperbaiki hunian keluarga dari kategori RW kumuh.
“Insya Allah sampai dengan 2026 selesai kita laksanakan,” target Imam.
Imam menjelaskan, 90 RW kumuh yang dilaporkan oleh BPS Jakarta tersebar di 10 kecamatan di Jaksel. Tapi tidak semua kelurahan memiliki RW dengan kategori kumuh. 10 Kecamatan tersebut, yaitu Kebayoran Baru, Cilandak, Mampang Prapatan, Pesanggrahan, Tebet, Kebayoran Lama, Pasar Minggu, Jagakarsa, Pancoran dan Setiabudi.
Dalam Pergub Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu, tertera ada 445 RW di DKI Jakarta yang masuk dalam kategori RW kumuh.
Pada lampiran Pergub itu disebutkan, ada 15 RW kumuh yang kondisinya sangat berat, 99 RW kumuh tingkat sedang, 205 RW tingkat ringan dan 126 RW sangat ringan. Hingga 2023, Pemprov DKI Jakarta mengklaim telah berhasil mengurangi 220 RW kumuh.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu